Sabtu, Juni 7, 2025

Akbar Idris, Yatim Piatu – Warga Bulukumba yang Divonis 1,6 Tahun Usai Dilapor Bupatinya Karena Mengkritik

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Solidaritas kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) seluruh Indonesia untuk Akbar Idris terus menggema.

Khusus di Sulsel, ribuan kader HMI dijadwalkan akan menggelar aksi solidaritas menyusul vonis yang dijatuhkan kepada mantan Wasekjend PB HMI 2021-2023 itu.

Akbar Idris Divonis 1,6 Tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Bulukumba Ali Muchtar Yusuf.

Akbar didakwa pasal 27 ayat (3) Undang – Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan Bupati Bulukumba sekaitan dengan flayer dugaan korupsi yang ia share di salah satu grup whatsapp.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 18 bulan.” ucap Ketua Majelis Hakim Fitriana, S.H, M.H, Senin, (29/4).

Akbar sendiri merupakan yatim piatu setelah sang bapak meninggal dunia saat mendengar anaknya akan dilaporkan oleh Bupati Bulukumba.

Perjalanan Akbar Idris semasa kuliah

Meski Yatim Piatu, Bupati Bulukumba tetap melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bulukumba.

Beberapa kerabat di HMI menceritakan perjalanan hidup Akbar Idris sejak masuk kuliah.

Hasan, salah satu kerabatnya menceritakan, awal masuk kuliah, dirinya sudah bersama Akbar hingga saat ini.

“Waktu masuk kuliah saya sudah kenal (Akbar) dia. Kemudian saya ajak di kost tinggal. Jadi setiap kegiatan sama-sama terus dan saya yang kasi masuk HMI.” ungkap Hasan menceritakan, Rabu, (1/5).

“Dan memang anak ini sejak awal tidak pernah ada mau lain-lain gayanya, fokus terus belajar kemudian saat sudah masuk HMI dia lebih fokus urus organisasi.” tambahnya.

Akbar lanjut Hasan, yatim semenjak kecil dan pada saat awal kasusnya dimulai, bapaknya sakit dan meninggal dunia.

“Yatim sejak kecil itu, kemudian waktu bupati mau lapor dia, bapaknya mendengar kabar itu dan akhirnya drop. Tidak lama berselang meninggal dunia.” ucap Hasan.

“Jadi bapaknya drop waktu dengar kabar bahwa anaknya mau dilapor sama Bupati Bulukumba. Kemudian sakit dan meninggal dunia. Itu kejadian disaat kasus Akbar terus berjalan. Tahun lalu kayaknya.” jelasnya.

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Makassar itu menegaskan, Akbar selama ini tidak pernah berkonflik dengan siapa pun termasuk pemerintahan.

“Dia itu saya tahu sekali tidak pernah berkonflik sama orang apalagi pemerintahan, karena biasa kalau dia punya masalah saya yang dicari bukan yang lain. Tapi masalahnya palingan soal organisasi,” tuturnya.

Respons MW KAHMI Sulsel

KAHMI Sulsel merespons vonis 1,6 tahun yang dijatuhkan terhadap mantan pengurus PB HMI Akbar Idris.

Presidium KAHMI Sulsel Muhammad Natsir mengatakan, dirinya sangat prihatin melihat seorang bupati yang terusik oleh kritikan.

“Tentu kita prihatin atas kasus seperti ini karena di zaman serba terbuka ada pemimpin yang terusik oleh kritik.” ungkap Natsir.

“Apalagi diera digital batasan infotmasi yang sifatnya privat pun dapat menjadi konsumsi publik dalam hitungan detik.” jelasnya.

Natsir menjelaskan, Bulukumba dikenal sebagai kabupaten yang banyak melahirkan aktivis yang kritis.

Sehingga menurutnya, kritikan yang dilayangkan Akbar Idris merupakan hal yang wajar dalam era demokrasi.

“Yah saya pikir sah sah saja kalau ada kritikan. Harusnya Bupati jangan anti kritik.” bebernya.

Atas kejadian ini, Cacci sapaan Natsir meminta warga KAHMI yang berlatar profesional hukum untuk ambil langkah terkait kasus ini.

“Saya minta warga KAHMI yang berlatarbelakang profesional hukum segera mengambil langkah dan peduli terhadap kasus ini. Dan upaya hukum ditingkat selanjutnya menjadi prioritas KAHMI.” tutupnya. (*)

spot_img
Terkini

FOTO : Penampakan Lokasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Perusahaan tambang nikel yang berada di Raja Ampat, Papua Barat Daya ramai disoroti masyarakat Indonesia. Pasalnya, pertambangan...
Terkait
Terkini

FOTO : Penampakan Lokasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Perusahaan tambang nikel yang berada di Raja Ampat, Papua Barat Daya ramai disoroti masyarakat Indonesia. Pasalnya, pertambangan...

Berita Lainnya