Minggu, Juni 1, 2025

W Super Club Milik Hotman Paris dekat Masjid 99 Kubah, BMI : Periksa Izinnya!

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pengacara kondang Hotman Paris membuka Diskotik bernama W Super Club di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

W Super Club yang terletak di Center Poin of Indonesia (CPI) itu diresmikan langsung oleh Hotman Paris, Senin, (27/5) kemarin.

Namun, hadirnya salah satu diskotik terbesar di Sulawesi Selatan itu menuai sorotan dari Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel.

Ketua BMI Zulkifli mengatakan, pihaknya mengaku khawatir jika diskotik tersebut tidak memiliki izin beroperasi.

“Kami selama ini selalu menyoroti kehadiran diskotik atau Tempat Hiburan Malam karena banyak yang tidak berizin kita temukan.” ungkap Zul, Rabu, (29/5).

“Nah dengan munculnya W Super Club ini tentu membuat kami kembali khawatir jangan sampai
diskotik yang beroperasi di CPI ini sama dengan THM THM lainnya, dimana mereka beroperasi tanpa mengantongi ijin operasional THM dan ijin Minol.” jelasnya.

BMI mengatakan, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan harusnya lebih dulu melakukan verifikasi sebelum tempatnya beroperasi.

“Jujur ya kami sangat malu kinerja pihak propinsi ini yang mana mereka sepertinya tidak menjalankan tugas untuk melakukan verifikasi terhadap permohonan ijin THM yang di ajukan pengusaha. Ini berdasarkan pengalaman sebelumnya.” tegasnya.

“Sehingga sangat banyak ijin itu langsung di keluarkan dari Jakarta tanpa ada koreksi dari pihak propinsi. Dan hal inilah yang menyebabkan sehingga banyak THM berdiri di tempat tempat yang tidak pantas.” ujarnya.

Zul lantas mengambil contoh soal TJM Noyu di jalan Syarif Al kadri dan Eksodus di jalan Perintis Kerdekaan dan beberapa THM lainnya yang tidak memiliki izin.

“Mereka ini sejak tahun 2022 kami sampaikan bahwa mereka tidak punya ijin THM dan masalah ini telah kami sampai kan kepada pihak Propinsi bahkan kepada gubernur Andi Sudirman yang konon kabarnya benci dengan musik tetapi fakta dia tidak menggubris kesalahan yang kami sampaikan kepadanya.” tuturnya.

“Jadi kita sangat menyayangkan karena pihak pemerintah Propinsi ini tidak pernah bertindak tegas kepada THM THM yang diduga tidak memiliki ijin sebagai diskotik olehnya itu kami tantang pemprov untuk memperlihatkan kepada kami secara transparan yang mana THM yg telah mengantongi ijin dan mana THM yang belum tetapi tetap beroperasional dan jika ada THM yang tidak memiliki ijin tetapi melakukan aktivitas maka kita minta pemerintah propinsi segera menutup THM tersebut.” tegasnya lagi.

Selain itu, BMI juga menyoroti lokasi W Super Club yang berdekatan dengan Masjid 99 Kubah di CPI.

“Apalagi lokaso W Super Club milik Hotman Paris berada di wilayah Masjid 99 Kubah. Apa itu tidak diverifikasi dulu dengan baik. Ini masjid loh.” tutupnya. (*)

spot_img
Terkini

Dampingi Menteri LH, Wagub Sulsel dukung Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau...
Terkait
Terkini

Dampingi Menteri LH, Wagub Sulsel dukung Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau...

Berita Lainnya