Sabtu, Mei 17, 2025

Andalan Hati Siapkan Bukti Bantu KPU Hadapi Gugatan Danny – Azhar di MK

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR  + Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) siapkan bukti untuk membackup KPU hadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) mengatakan, penyiapan bukti dilakukan kuasa hukum karena dalam sengketa tersebut mereka adalah pihak terkait.

“Terkait sengketa, Tim Hukum Andalan Hati siap untuk mengahadapinya. Hanya saja, perlu ditekankan kalau di sini kami adalah pihak terkait yang akan membackup KPU nantinya,” ujar MRR, Sabtu (4/1/2025).

Sementara itu, Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku pihak terkait atas permohonan DiA yang menggugat KPU sebagai penyelenggara.

“Permohonan sebagai pihak terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu DiA saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan DiA di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, DiA meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun ÐiA yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum karena merupakan peraih 3.014.255 suara, sekaligus pihak yang terkait dalam gugatan tersebut. (*)

spot_img
Terkini

Ini Langkah Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Untuk Maksimalkan Pendapatan di 14 Kecamatan

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, memimpin langsung Rapat Koordinasi bersama...
Terkait
Terkini

Ini Langkah Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Untuk Maksimalkan Pendapatan di 14 Kecamatan

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, memimpin langsung Rapat Koordinasi bersama...

Berita Lainnya