Rabu, Januari 15, 2025

Hari ini DKKP Sidang KPU dan Bawaslu Palopo Terkait Pencalonan Trisal – Akhmad

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA –  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) hari ini, Selasa (14/1/2025), pukul 10.00 WIB, di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.

Dua perkara tersebut adalah perkara Nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKEDKPP/XII/2024.

Dalam dua perkara ini, DKPP akan memeriksa Ketua dan Anggota
KPU Kota Palopo serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo.

1. Perkara Nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024
Perkara ini diadukan oleh Junaid.

Ia mengadukan Ketua dan Anggota KPU Kota Palopo, yaitu Irwandi Djumadin, Abbas, dan Muhatzhir Muh Hamid atas dugaan mengubah status persyaratan pencalonan Walikota Palopo dan menetapkan Trisal Tahir sebagai Calon Walikota Palopo dalam Pilkada 2024.

Sebelumnya, KPU Kota Palopo telah menetapkan dokumen persyaratan pasangan Calon Walikota Trisal Tahir dan Calon Wakil Walikota Akhmad Syarifuddin Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ijazah paket C milik Trisal Tahir dinilai tidak sah.

2. Perkara Nomor 305-PKE-DKPP/XII/2024
Perkara yang diadukan oleh Dahyar ini akan memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palopo, yaitu Khaerana dan Widianto Hendra.

Khaerana dan Widianto didalilkan tidak melakukan pengawasan aktif saat KPU Kota Palopo menetapkan Trisal Tahir sebagai Calon Walikota Palopo dalam Pilkada 2024.

Agenda Sidang

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, Kedua perkara ini akan diperiksa secara
bersamaan di Ruang Sidang DKPP.

Ia juga berucap, agenda sidang ini adalah
mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun
Pihak Terkait.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan
Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana diubah terakhir dengan
Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum
sidang pemeriksaan digelar,” jelas David.

Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat
serta awak media yang ingin mengikuti sidang, dapat melihat langsung jalannya
persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan
disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas
David. (Humas DKPP). (*)

Terkini

Walkot Danny Siap Kolaborasi 24 Jam dengan Kapolrestabes Makassar yang Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menerima kunjungan Silaturahmi Kapolrestabes Makassar yang baru, Kombes Pol. Arya...
Terkait
Terkini

Walkot Danny Siap Kolaborasi 24 Jam dengan Kapolrestabes Makassar yang Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menerima kunjungan Silaturahmi Kapolrestabes Makassar yang baru, Kombes Pol. Arya...

Berita Lainnya