IDEAtimes.id, MAKASSAR – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik sejumlah staf khusus Kementerian Pertahanan.
Pelantikan tersebut berlangsung Selasa, (11/2) di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat.
Dari beberapa nama yang dilantik, nama selebriti Deddy Corbuzier juga turut dilantik sebagai stafsus.
Deddy menjabat sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
Para stafsus ini diperkirakan akan menerima gaji + tunjangan sebesar 24-27 juta.
Adapun nantinya mereka bertugas untuk membantu Menteri Pertahanan.
“Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik staf khusus Menhan dan penganugerahan Satyalancana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta.” tulis Menhan Sjafrie di akun Instagramnya.
“Pengangkatan stafsus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan, sementara penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi tanpa henti.” tambahnya.
Menhan berharap para stafsus bisa melahirkan inovasi serta kebijakan yang bisa memperkokoh pertahanan nasional.
“Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” tutupnya.
Efisiensi Anggaran
Akan tetapi, pelantikan stafsus oleh Kemenhan ini justru berbanding terbalik dengan arahan presiden Prabowo Subianto.
Di mana arahan Presiden meminta kementerian, lembaga dan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran untuk APBN/APBD tahun 2025.
Bahkan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah provinsi, daerah melakukan efisiensi anggaran.
Ada tujuh poin instruksi Presiden Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.
Pada salah satu poin, Prabowo menginstruksikan adanya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun.
Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Juga poin itu meminta Pemda mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.
Berikut Daftar Stafsus Menhan :
Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan;
Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara;
Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik;
Dr. Lenis Kogoya, S.Th., M.Hum., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Indra Irawan sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan; dan
Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security. (*)