IDEAtimes.id, MAKASSAR – Ijazah Wali Kota Palopo terpilih Trisal Tahir ternyata tidak terdaftar di Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Hal itu diketahui melalui Sidang Perkara Pilkada Palopo di yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, (17/2).
Sidang dengan Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) wali Kota Palopo tahun 2024.
Di Pilkada Palopo, Trisal yang berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin Daud diusung partai Gerindra dan Demokrat.
Dua partai ini merupakan pemenang Pilpres 2024 di mana Partai Gerindra diketuai oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sidang itu, Hakim MK Saldi Isra mempertanyakan soal blanko Ijazah dengan memperlihatkan dua perbandingan keluaran tahun 2016.
“Boleh gak kami mendapatkan penjelasan bu Henny, inikan ada dua ijazah ini. 1 dari Ibu atas nama Sarito dan ada satu lagi dari sekolah atas nama Sarito.” ucap Saldo Isra sambil memanggil.
Saldi kemudian memberikan pertanyaan kepada Henny Nurhayani soal tata cara pengeluaran ijazah.
“Apa perbedaan dari kedua ijazah ini bu’? Atau begini saya ubah pertanyaannya, apakah ibu memberikan blanko kepada sekolah untuk diisi sekolah.” tanya Saldi.
Henny yang mendengar pertanyaan itu kemudian menjawab “Tidak, (semua) Ijazah ditulis Suku Dinas (pada tahun itu 2016).” jawab Henny.
Nah yang kedua lanjut Hakim, dia mempertanyakan soal Ijazah Trisal Tahir apakah ada ditemukan di Suku Dinas.
“Ini ada Sarito disini ini terlepas dari apa yang benar nanti, apa ibu menemukan juga ijazah atas nama Trisal?.” tanya Saldo yang kemudian ditimpali oleh Henny, “Tidak”.
Saldi juga menanyakan apakah Ijazah dari 50 orang yang telah mengikuti ujian telah di digitalkan.
“Ada memang dari 50 orang belum, penyebabnya belum sidik jari.” jelas Henny.
Saldi kembali menegaskan apakah Henny menemukan nama Trisal dari 50 orang tersebut.
“Ibu menemukan nama Trisal gak?” tanya Saldi.
“Gak ada.” tutup Henny.
Setelah itu, Saldi kemudian beralih ke pertanyaan lain dengan memanggil saksi lain.
Adapun hasil Pilkada Palopo 2024 meanempatkan Trisal – Akhmad sebagai pemenang dengan perolehan 33.933 suara.
Kemudian diurutan kedua ada pasangan Farid Kasim Judas – Nurhaeni 33.338 suara. (*)