IDEAtimes.id, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menyoroti permasalahan penataan honorer yang dilakukan sejak tahun 2005.
TP akronimnya mengatakan, sudah lebih dari 20 tahun penataan dilakukan namun belum juga tuntas.
“Sejak 2005 persoalan ini belum tuntas, ini sudah 2025 berarti sudah 20 tahun kita menata. Tidak habis-habis.” terang Taufan, Rabu, (05/3).
“Atau bila perlu kita perketat aturan terhadap Pemerintah Daerah, mengusulkan formasi yang betul-betul dibutuhkan, ada skala prioritas didalamnya, agar penataan honorer segera selesai, termasuk terkait kemampuan Pemerintah Daerah dalam menjamin kesejahteraannya, ini yang saya maksud sebagai keadilan dan kepastian bagi mereka,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Taufan Pawe juga menegaskan kepada Menpan-RB dan BKN agar menyiapkan sanksi bagi kepada Daerah yang masih menerima tenaga honorer baru.
“Apalagi saat ini kita pahami sendiri masih banyak daerah yang memiliki Honorer yang masa pengabdiannya sudah lama.” tegasnya.
“Yang kami khawatirkan jika nantinya kita sudah tata honorer ini dengan baik, tapi setelah penataan berjalan dengan aturan yang ada, kemudian kembali Kepala Daerah menerima honorer baru, padahal masih banyak yang sudah lama mengabdi, sehingga penataan honorer ini tidak pernah selesai, apalagi saat ini sudah ada pengangkatan PPPK tahap 1 yang selesai, tahap 2 sementara berlangsung, kita tidak tahu kapan selesainya kalau ada Daerah terima lagi honorer baru,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, terkait sanksi yang bisa diberikan kepada daerah apabila melanggar aturan terkait penerimaan honorer ini dengan pemangkasan Dana Alokasi Umum.
“Banyak modus dilakukan, salah satunya memindahkan ke belanja barang dan jasa. Bila itu terjadi, salah satu sanksinya bisa berupa pemangkasan Dana Alokasi Umum,” tutup Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini. (*)