IDEAtime.id, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dan wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile melakukan exit meeting dengan BPK perwakilan provinsi Sulawesi Selatan dirumah jabatan Bupati Luwu Utara, Minggu (16/03/2025)
Saat ditemui, orang nomor satu di Luwu Utara ini menyampaikan hari ini telah dilakukan exit meeting dengan tim audit dari BPK.
Kata Andi Rahim, ada beberapa poin yang disampaikan tentang hasil audit yang telah dilakukan.
“Dan secara khusussaya telah meminta pada tim audit BPK tentang posisi utang dan piutang luwu utara per 31 Desember 2024.” katanya.
“Ini penting untuk bisa mengetahui apa yang menjadi beban dari APBD kita di luwu utara sehingga poin-poin kita di dalam mencapai visi misi bisa kita wujudkan dalam jangka waktu 5 tahun” tambah Bupati Luwu Utara
Andi Rahim juga menyampaikan Utang Luwu Utara per 31 Desember sebesar kurang lebih 263 miliar ini sudah termasuk utang PEN yang harus diselesaikan dengan target pada tahun 2027.
Utang tersebut merupakan peninggalan dari pemerintah Indah Putri Indriani yang menjabat sebagai Bupati Luwu Utara 2 periode.
“Tentunya untuk 3 tahun berjalan utang ini telah berkurang, dan sementara kita hitung sudah berapa pengurangan yang sudah kita bayar, tentunya dengan utang yang besar ini menjadikan ruang fiskal kita menjadi sangat sempit untuk bermanuver untuk membuat langkah-langkah kebijakan yang benar-benar bisa menjadi bagian dari realisasi dari fisi misi kami” jelasnya.
Bupati Lutra juga menyampaikan pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah untuk bisa mewujudkan visi dan misi saat masa kampanye.
“Itu diantaranya kita telah melakukan refesiensi anggaran, insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan menfinalisasikan refesiensi anggaran itu.” tegasnya.
“Yang pasti saya sudah sampaikan kepada sekretaris Daerah dan Badan Keuangan Daerah bahwa tunggakan kita jangan sampai lagi terjadi TPP ini tidak terbayarkan dalam setiap bulan, dan insyaAllah kita akan usahakan TPP ini kita selesaikan dalam 12 bulan tidak ada yang tertunggak di tahun 2025, karena ini untuk kesejahteraan pegawai insyaAllah akan kita usahakan termasuk gaji honorer” ujarnya.
“Mengenai TPP di tahun 2024 kita tunggu apakah ada fatwa dari BPK terkait dengan utang itu apakah dia disebutkan sebagai utang atau tidak apakah kita punya kewajiban menyelesaikan itu atau tidak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.” tandasnya. (*)