IDEAtimes.id, TAKALAR – Aliansi Pemuda Penegak Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pabrik PT. Mutia Feedmill Makmur yang berlokasi di jalan Poros Ongkoa – Cikoang, Kabupaten Takalar, Rabu, (09/4).
Peserta aksi unjuk rasa melakukan orasi dan membakar ban bekas serta mencoret tembok dengan tulisan “PABRIK INI DI SEGEL” dan “Pabrik Perampas HAM”.
Syarif jenderal lapangan aksi menyampaikan bahwa selama kehadiran Pabrik PT. Mutia Feedmill Makmur, pihaknya banyak mendapat aduan dugaan pelanggaran.
Kata dia, ini diduga mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang mengakibatkan salah satu karyawan mengalami kecelakaan dan cacat seumur hidup.
“Sistem penggajian karyawan dilakukan dengan kesewenang – wenangan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1423/XII/2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025.” tegas dia.
“Direktur PT. Mutia Feedmill Makmur harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang diakibatkan oleh transportasi perusahaan.” tambahnya.
Lanjut Syarif, pihaknya juga mempertanyakan proses pembuangan limbah produksi pakan udang yang juga harus di terangkan dan diperlihatkan.
“Dan kami meminta untuk memperlihatkan AMDAL yang di miliki.” bebernya.
“Kami juga mempertanyakan izin produksi yang dimiliki saat ini yang diduga masih tahap tester/percobaan namun telah memperjual belikan hasil produksi yang diduga tidak sesuai dengan SNI.” bebernya.
Sementara itu, para pengunjuk rasa ditemui dua perwakilan staf dari perusahaan tersebut.
Perwakilan itu menyampaikan jika segala tuntutan serta aksi hari ini akan dilaporkan ke Direktur sebagai pemegang kendali.
“Setelah hampir 3 jam menutup aktivitas kerja, Makmur yang menjabat sebagai Staf dan Niar menjabat sebagai Staf Keuangan hadir menemui peserta aksi dan menyampaikan tidak ada Pimpinan Pabrik yang hari ini masuk bekerja. Tetapi kita sudah konfirmasi dan kordinasi dengan Direktur Utama Pak Gazali bahwa kita terima semua tuntutan aksi yang tertuang dalam pernyataan sikap, Kata Makmur dan Niar kepada peserta aksi di saksikan oleh Kapolsek Marbo yang melakukan pengawalan aksi”. ucap Syarif.
“Kalau memang tidak ada tindaklanjut dari aksi kita ini dari pihak perusahaan maka kita akan menggelar aksi yang lebih besar.” tandasnya. (*)