IDEAtimesmid, GOWA – Warga dan Pengendara di jalan poros provinsi sulawesi selatan mengeluh dengan kondisi insfratruktur jalan tersebut bak kubangan kerbau.
Jalan kubangan itu berada di Dusun Bilayah, Desa Pallantikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa.
Rismawati pedagang buah buahan yang juga warga di dusun Bilayah mengatakan jalan yang berbentuk kubangan itu sudah terbilang cukup lama.
“Kondisi jalan kubangan ini sudah hampir tiga tahunan lamanya, Bukan hanya pengendara, Kami warga di dusun Bilayah juga mengeluh dengan kondisi jalan yang sudah berbentuk kubangan ini,” ujar Rismawati, Senin (14/3/2025).
Dirinya pun harus mengakali agar para pelancong wisatawan yang hendak ke Malino dan balik ke Makassar singgah ditempat jualan miliknya.
“Saya harus mengakali supaya para wisatawan dapat singgah ditempat jualan kami. Saya bersama suami harus membeli sirtu agar pengendara yang hendak ke Malino dan pulang ke Makassar dapat singgah untuk membeli buah buahan,” tutur Rismawati.
Tidak hanya pedagang buah, Agus salah satu sopir pengangkut material galian C juga mengeluh dengan kondisi jalan yang mengalami rusak parah di jalan poros provinsi itu.
“Kami pada umumnya sopir truk berharap agar pemerintah dapat membenahi jalan di Pattalassang, Kalau yang disini jalan (Desa Pallantikang) sangat parah, sudah banyak truk pengangkut material mengalami patah as akibat dalamnya lubang jalanan, belum lagi banyak jalan yang berlubang,” ucap Agus.
Hal yang sama juga disampaikan Sanji, Warga Malino yang hendak mengantar putrinya ke Makassar untuk melanjutkan studinya di Universitas Negeri Makassar.
Ia mengatakan perlunya perhatian pemerintah dan DPRD Sulawesi Selatan, Dengan kondisi jalan yang menuju objek wisata Malino.
“Saya warga di Malino, Hampir tiap hari melintas di jalan poros provinsi ini. Memang butuh perhatian kondisi jalan, Lumbang di tengah jalan ini memang sudah sangat parah, Tadi saja waktu masuk di kubangan sempat rangka mobil saya terkandas,” imbuh Sanji saat di wawancara sedang berada diatas mobil Suzuki APV miliknya. (*)