IDEAtimes.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi membentuk tim ahli yang terdiri dari 8 orang.
Pembentukan tim ahli itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Makassar Nomor : 981.188.4.45/Tahun 2025 tentang pembentukan tim ahli Pemerintah kota Makassar tahun anggaran 2025.
Diantara 8 nama itu, Appi memasukkan eks wakil ketua MK Prof Aswanto bersama dengan vokalis Padi Reborn Fadly Padi serta politisi Partai Golkar Dara Nasution.
Dalam surat itu l, tim ahli diberi tugas untuk memastikan kebijakan pemerintah kota Makassar berjalan dengan efektif.
“Melakukan koordinasi dan rapat-rapat dengan perangkat daerah kota Makassar.” bunyi poin yang lainnya terkait tujuan Tim Ahli ini.
Untuk gaji atau honorarium, masing-masing akan mendapatkan Rp.1.200.000/jam/bulan (ketua) dan Rp.1.000.000/orang/jam/bulan.
Berikut nama-nama 8 Tim Ahli bentukan Wali Kota Makassar :
Ketua : Andi Hudi Huduri S.H
Anggota :
1. Prof. Dr. Aswanto S.H, M.Si, DFM
2. Prof. Dr. Dr. Ir. Batara Surya S.T, M.Si
3. Prof. Dr. H. Muhammad Akmal Ibrahim, M.Si
4. Prof. DR. Drs. Nurlina Subair, M.Si
5. Dr. Muhammad Idris DP, M. Si
6. Dara Adinda Kesuma Nasution S.Sos, MPP dan
7. Andi Fadly Arifuddin.