Jumat, Mei 9, 2025

Rektor Atma Jaya Diseret Oknum Pengacara, Akademisi UNHAS : Merusak Citra Pendidikan

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Peristiwa bergaya premanisme yang dilakukan oleh salah satu oknum pengacara terhadap rektor Universitas Atma Jaya Makassar, Dr. Wihalminus Sombo Layuk, S.E.,M.Si menuai respons dari.

Respons itu datang dari Akademisi Universitas Hasanuddin Dr Hasrullah yang sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Kampus itu lingkungan pendidikan, Tidak dibenarkan orang luar bertindak seperti bergaya premanisme. Apalagi kalau dia seorang pengacara yang tau aturan hukum,” ujar Hasrullah saat dihubungi, Sabtu, (19/4).

Untuk diketahui Dr. Wihalminus Sombo Layuk, S.E.,M.Si saat itu sedang memimpin rapat senat di lantai 3 gedung rektorat Universitas Atma Jaya Makassar pada Rabu 19 Maret 2025 lalu, Sekitar pukul 10.30 WITA.

Tiba-tiba oknum pengacara berinisial MH datang membawa map dengan menunjukkan selembar kertas dimana dalam keterangan rektor Universitas Atma Jaya menyebut surat tersebut yang menyatakan dirinya bukan lagi pejabat rektor.

Penggagas KKN Kebangsaan itu mengatakan rapat senat merupakan rapat tertinggi dalam civitas akademika sehingga perbuatan tersebut telah merusak citra kampus.

“Kalau kejadian seperti itu terjadi saat digelar rapat senat itu tentu sangat disayangkan. Tidak boleh seperti itu, Bila terbukti melanggar hukum untuk segera ditindak sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Hasrullah.

Lalu pengajar di Universitas Hasanuddin itu mengatakan apabila persoalan tersebut telah masuk ranah kepolisian, maka harus ditindaklanjutiml.

Ia Berharap agar pihak kepolisian menegakkan hukum, Agar dikemudian hari tak ada lagi menggunakan gaya gaya premanisme yang terjadi lagi di perguruan tinggi yang ada di Makassar dan Indonesia.

Untuk diketahui oknum pengacara berinisial HM itu telah resmi dilaporkan oleh rektor Universitas Atma Jaya di Mapolrestabes Makassar.

Laporan polisi itu bernomor LP/B/474/III/2025/POLRESTABES MAKASSAR SULAWESI SELATAN. Tanggal 21 Maret 2025.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian Ketua LLDikti Wil IX Sulselbartra, Andi Lukman. Yang melihat adanya dualisme pimpinan (Rektor) di Universitas Atma Jaya Makassar.

Agar tidak menggangu jalannya proses perkuliahan Ketua LLDikti Wil IX Sulselbartra memanggil kedua belah pihak. Andi Lukman memfasilitasi permasalahan kepemimpinan di civitas akademika Universitas Atma Jaya Makassar

Pertemuan itupun berlangsung di gedung LLDikti Wil IX Sulselbartra, Jl. Bung, Tamalanrea Jaya, Makassar pada hari Selasa (25/3/2025) lalu.

Dari hasil pertemuan itu Dr. Wihalminus Sombo Layuk, S.E.,M.Si adalah rektor yang resmi.

Pertemuan itu juga disepakati 6 poin penting tentang kesepakatan pengelolaan universitas Atma Jaya Makassar diantaranya,

Pertama, Sepakat untuk menjaga suasana kampus tetap kondusif dan proses akademik berjalan sesuai ketentuan.

Kedua, Sepakat untuk melakukan atau menjalankan pengelolaan akademik seperti semula.

Ketiga, sepakat untuk tidak ada perubahan pejabat struktural pada Perguruan Tinggi sampai adanya keputusan hukum yang mengikat berkenaan dengan yayasan;

Keempat, Sepakat untuk adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan perguruan tinggi;

Kelima, Sepakat untuk kepentingan keberlangsungan proses akademik, pengelolaan keuangan diserahkan kepada Perguruan Tinggi;

Keenam, Sepakat untuk melakukan audit keuangan dalam penerimaan pembayaran yang selama ini berlangsung. (*)

spot_img
Terkini

Ultah ke 45, Milenial FKJ Sebut Wagub Fatmawati Inspirasi Anak Muda Sulsel

IDEAtimes.id, PALOPO - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi hari ini, Jumat, 09 Mei 2025 genap berusia 45...
Terkait
Terkini

Ultah ke 45, Milenial FKJ Sebut Wagub Fatmawati Inspirasi Anak Muda Sulsel

IDEAtimes.id, PALOPO - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi hari ini, Jumat, 09 Mei 2025 genap berusia 45...

Berita Lainnya