Sabtu, Mei 10, 2025

Dicopot Appi dan Digantikan Eks Terdakwa Korupsi, Sederet Prestasi Beni Iskandar Saat Jabat Dirut PDAM

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin resmi menunjuk Pelaksana Tugas (PL) untik jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Makassar.

Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin menunjuk Hamzah Ahmad sebagai PLT Direktur Utama mengganti Beni Iskandar .

Hamzah Ahmad bukan orang baru di PDAM, dia tercatat sudah tiga kali menduduki posisi tersebut.

Bahkan dia pernah menjadi terdakwa di kasus korupsi PDAM Makassar namun terbukti tidak bersalah.

Sementara itu, Beni yang dicopot oleh Wali Kota memiliki segudang prestasi selama memimpin PDAM.

Pada tahun 2022 diawal menjabat, Beni berhasil meraih penghargaan nasional yang diberikan Award Magazine dalam acara National Award Tour In Indonesia 2.0 Award Trend Summit 2022.

Saat itu, Beni terpilih sebagai Winner Choice Best in BUMD Award 2022.

Beni juga mengantarkan Perumda Air Minum Kota Makassar meraih penghargaan sebagai pemenang dalam kategori Outstanding Innovation Leadership dalam acara CNN Indonesia Award 2024.

Prestasi demi Prestasi terus diraih oleh Perumda Air Minum Kota Makassar itu tak lepas dari komando dan tangan dingin Beni Iskandar selaku Direktur Utama.

Termasuk menyabet penghargaan sebagai TOP CEO BUMD Award 2024, Acara yang diselenggarakan oleh Top Business yang bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (I-OTDA).

Beni menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima ini melalui sudah seleksi dan serangkaian wawancara oleh beberapa Guru Besar.

“Artinya betul-betul sangat ketat dan Alhamdulillah PDAM Makassar dinilai berhasil dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelanggan,” ungkapnya sesaat setelah menerima Award.

Sementara itu, PDAM Makassar sebagai perusahaan yang dipimpinnya juga memperoleh Penghargaan Bintang 4 TOP BUMD Award 2024 diajang yang sama sebagai Perusahaan yang berkinerja Sangat Baik.

Alasan Wali Kota Memilih Hamzah Ahmad

Appi sebagai Wali Kota memiliki alasan tersendiri menunjuk Hamzah Ahmad sebagai PLT Dirut PDAM Makassar.

Meskipun ada kontroversi terhadap Hamzah, Munafri memberikan tanggapan rasional.

Munafri mengakui Hamzah memang pernah menjadi terdakwa di kasus korupsi PDAM Makassar. Meski demikian, Hamzah tidak terbukti bersalah oleh pengadilan.

“Memang, pernah jadi (terdakwa) tapi persoalannya yang harus kita perhatikan adalah keputusan inkrah (tidak bersalah),” katanya.

Dia menilai Hamzah yang pernah menjabat Dirut PDAM punya pengalaman di bidang tersebut. Menurutnya, jikalau orang baru lagi masuk di situ, akan butuh waktu adaptasi.

“Jadi, saya kira pak Hamzah punya pengalaman di PDAM. Orang lain masuk, jangan sampai kita butuh waktu lagi 6 bulan untuk mencocokkan jabatan itu,” jelasnya.

Munafri menekankan bahwa evaluasi akan dilakukan secara keseluruhan.

Ia menargetkan bahwa dalam waktu maksimal 6 bulan, perusahaan umum daerah ini sudah memiliki sistem pengelolaan yang lebih baik dan transparan.

“Jadi, ada target perlu kita evaluasi. Waktu 6 bulan, jangan sampai lebih dari 6 bulan. Kita harus bergerak cepat,” tambahnya.

Diketahui dua Perusahaan Daerah (PD) lainnya belum ditunjuk Plt.

Hal ini dikarenakan PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PT BPR Kota Makassar (Perseroda) masih butuh waktu untuk pengembangan. (*)

spot_img
Terkini

Plt Dirut Adi Rasyid Ali Tegaskan Parkiran di Tempat Ibadah Tidak Berbayar

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan larangan pemungutan biaya parkir...
Terkait
Terkini

Plt Dirut Adi Rasyid Ali Tegaskan Parkiran di Tempat Ibadah Tidak Berbayar

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan larangan pemungutan biaya parkir...

Berita Lainnya