IDEAtimes.id, MAKASSAR – Salah seorang Dosen di salah satu kampus di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan inisial JN (36) dilapor ke polisi.
JN dilapor oleh seorang perempuan berinisial LI di Polres Sidrap dugaan pemerkosaan.
Laporan tersebut tertuang dalam Tanda Bukti Lapor Nomor : STPL/202/IV/2025/SPKT, Polres Sidrap.
Dalam keterangannya, LI menjelaskan bahwa kejadian yang dialaminya terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025 lalu.
Namun, dirinya tidak berani melapor pasca kejadian karena mendapat ancaman dari pelaku.
“Kejadian bulan Februari, tapi saya baru lapor kemarin (11 April) karena takut diancam sama pelaku.” ungkap LI saat dihubungi, Selasa, (22/4).
“Karena dua minggu setelah kejadian pelaku mengancam lagi tapi saya tidak ikuti ancamannya.” tambahnya.
Dia menceritakan, awal mula kejadian saat dirinya baru saja melakukan lari sore atau jogging di Stadion Ganggawa.
Saat hendak pulang, LI mengaku berpapasan dengan terduga pelaku namun dihiraukan dan tetap berjalan pulang.
“Saya tetap berjalan menuju ke mess namun pelaku tetap ikuti saya hingga masuk ke dalam mess.” tutur LI.
“Tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan memeluk saya dan diangkat masuk ke dalam kamar lalu melakukan perbuatannya.” tambahnya.
Karena dorongan keluarga lanjut LI, ia kemudian melapor ke polisi atas kejadian yang dialaminya.
Dia juga membeberkan jika terduga pelaku merupakan rekan kerjanya sebagai dosen.
“Dorongan keluarga akhirnya saya berani lapor karena saya takut seklai, diancam. Tapi Alhamdulillah saat diancam saya tidak ikuti maunya dan dia juga tidak lakukan hal itu lagi.” kata LI.
“(Pelaku) juga Rekan kerja saya.” tandas dia. (*)