IDEAtimes.id, MAKASSAR – PT Masmindo Dwi Area merespons pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan terkait pengelolaan proyek tambang emas berskala besar di Latimojong, Kabupaten Luwu.
Masmindo dalam keterangan tertulisnya menegaskan, bahwa MDA tidak memiliki hubungan kerja sama atau rencana kerja sama dengan Freeport-McMoRan dalam bentuk apapun.
“MDA adalah perusahaan nasional dengan seluruh sahamnya dimiliki oleh korporasi Indonesia yakni PT Indika Energy TBK.” Ungkap Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, Senin, (21/4).
Dalam pengembangan proyek Awak Mas lanjut dia, MDA menggandeng dua rekanan utama, yakni PT Petrosea Tbk dan PT Macmahon Indonesia, yang telah aktif melibatkan berbagai perusahaan dan pengusaha lokal untuk mendukung
operasional proyek.
“Beberapa mitra lokal tersebut antara lain PT Puma Jaya Utama, PT Alonzo Trimulya, PT Piranti Jagad Raya, PT Oumar Dwi Selaras, CV Belia Persada, PT Belopa Trans Utama dan lainnya, yang diberdayakan melalui skema kemitraan dalam berbagai bidang usaha.” tambahnya.
“Pengelolaan Proyek
Awak Mas dilakukan sepenuhnya oleh MDA, mitra nasional dan daerah. Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan operasional dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, keselamatan, serta pemberdayaan
masyarakat lokal, dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi di
industri pertambangan.” jelasnya.
Dia mengatakan, sejak tahap awal proyek, MDA aktif melibatkan masyarakat lokal, tidak hanya melalui kemitraan usaha tetapi juga melalui program pemberdayaan masyarakat, termasuk pembentukan koperasi, pelatihan, dan dukungan terhadap pengembangan ekonomi desa.
Bahkan meski belum memasuki tahap produksi, interaksi dan kolaborasi dengan masyarakat sudah menjadi bagian dari operasional sehari-hari.
“Tentu saja, keterlibatan ini akan semakin diperkuat seiring dengan berjalannya aktivitas produksi ke depan.” tegasnya.
“PT Masmindo Dwi Area akan selalu berusaha mengawal dan meminimalisasi
dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan penambangan, dengan memastikan
seluruh kegiatan dijalankan berdasarkan prinsip pertambangan berkelanjutan,
dan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya ,rencana kerjasama antara PT Masmindo Dwi Area dan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc untuk proyek tambang emas berskala besar apalagi dengan metode Open Pit di wilayah Luwu, mendapat perhatian serius dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Andi Sudirman menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan dan ketimpangan yang ditimbulkan oleh proyek tersebut, yang disebut-sebut akan membentuk kubangan raksasa layaknya tambang Freeport di Timika, Papua.
“Kita akan menyurati Bapak Presiden untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang di Luwu. Pertama terkait siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya. Ini menyangkut masa depan lingkungan apalagi jika metode Open Pit dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga tidak sesuai arahan Bapak Presiden terkait kekayaan alam lokal wajib dikelola oleh pengusaha lokal bukan perusahaan Jakarta apalagi asing” tegas Andi Sudirman kepada media, Senin (14/4/2025).
Ia menegaskan bahwa kewenangan perizinan tambang berada di pemerintah pusat.
Namun, sebagai kepala daerah, ia merasa perlu menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat Sulsel terkait dampak jangka panjang dari aktivitas tambang berskala besar tersebut.
“Kita semua tahu bagaimana kondisi di sekitar tambang Freeport. Kubangan besar, penebangan pohon di mana-mana, dan rakyat Papua belum juga sejahtera sampai hari ini. Perusahaan luar yang menikmati, lokal yang menderita baik ekonomi maupun isu lingkungan. Jangan sampai Luwu mengalami hal yang sama. Sekarang saja sudah jadi langganan banjir sampai hari ini. Pengelolaan dari luar akan menimbulkan ketimpangan serta kurang berpikir terkait keselamatan lokal apalagi kesejahteraan warga. Dua kali kena kita” ujarnya.
“Yang menikmati justru bukan orang lokal tapi hanya penerima dampak serta penderitaan. Ini tidak sesuai dengan arahan Presiden yang ingin agar pengelolaan kekayaan alam dikuasai oleh perusahaan lokal bukan Jakarta apalagi luar. Jika lokal tentu ikatan dengan warga sekitar, ekonomi serta isu lingkungan bisa lebih diperhatikan” tambahnya.
Andi Sudirman juga menyinggung persoalan banjir yang masih rutin melanda sejumlah wilayah di Luwu.
Menurutnya, pembukaan lahan baik secara legal maupun ilegal telah memperparah kondisi lingkungan dan berdampak langsung terhadap masyarakat kecil, terutama yang tinggal di sepanjang bantaran sungai hingga pemukiman puluhan kilometer.
“Pembangunan yang mengabaikan moral dalam pengelolaan serta daya dukung lingkungan akan selalu dibayar mahal oleh masyarakat kecil. Karena itu, kita harus bicara, kita harus minta Bapak Presiden mempertimbangkan ulang,” tegasnya. (*)