IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pasien BPJS Kesehatan ditolak mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar. Hal ini dialami warga bernama Kasma.
Kasma mengaku ditolak mendapatkan layanan rawat inap oleh dokter jaga. Penolakan itu terjadi pada Rabu (7/5/2025) jelang tengah malam.
Kasma datang ke IGD RSUD Daya karena mengalami mual hebat dan sesak nafas.
Namun, pihak rumah sakit tidak memberikan tindakan medis lanjutan dengan alasan kondisi pasien tidak masuk kategori darurat.
“Saya tadi di rumah mual-mual sesak nafas langsung ke UGD RS Daya. Tapi, sampai di IGD ditolak karena katanya kalau pakai BPJS ribet,” kata Kasma kepada wartawan, Kamis (8/5/2025) malam.
Kasma menyebut pernyataan itu dilontarkan oleh seorang dokter jaga yang belum diketahui identitasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dokter tersebut enggan merawatnya dan hanya menyarankan agar ke puskesmas keesokan harinya.
“Dan bukan cuma saya, ada juga tadi pasien lain disuruh pulang,” kata Kasma sembari membagikan video pasien memakai kursi roda yang ditolak RSUD Daya.
Saat berada di IGD, Kasma mengaku hanya ditensi oleh perawat tanpa mendapat tindakan lain meski sudah meminta untuk diinfus.
“Masa dia resepkan obat padahal dia tidak tahu apa penyakitku. Dia [dokter] hanya tensika dan disuruh besok ke Puskesmas,” katanya.
“Saya minta diinfus, dokter tidak mau. Katanya tidak masuk kategori BPJS kalau tidak darurat. Padahal saya dari rumah bawa tempat muntah,” lanjut Kasma yang mengaku 3 bulan lalu dirawat di rumah sakit ini.
Hingga kini, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Daya Makassar, Nursaidah Sirajuddin yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar mengatakan dirinya sudah dapat info terkait hal tersebut.
“Saya sudah dapat info bukan ditolak tapi di edukasi kalau penyakitnya bukan kegawatdaruratan tapi kasus poli saja.” unhkap Nursaidah saat dihubungi, Kamis, (08/5).
Nursaidah mengaku dirinya juga telah memberi penjelasan terhadap pasiennya tersebut soal kejadian ini.
“Saya sudah beri penjelasan ke pasiennya karena langsung saya di WA dan sudah paham kalau penyakitnya memang mual muntah karena lambungnya bermasalah sudah di tensi di periksa dan di nyatakan itu kasus poli jadi diedukasi untuk ke puskemas.” tambah dia.
Dia juga menjelaskan jika penyakit yang bukan kasus UGD akan diedukasi dan diarahkan ke poli.
“Sepanjang kasus UGD tidak ada yang tidak tertangani sesuai penyakitnya tapi kalau bukan kasus UGD kami edukasi dan arahkan untuk ke poli.” tandasnya. (*)