Senin, Mei 19, 2025

Lahan yang Digunakan PT Masmindo Bangun Jembatan Belum Dibayar, Ahli Waris Gugat ke PN Luwu

Terkait

IDEAtimes.d, LUWU – Polemik lahan yang digunakan pembangunan Jembatan di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu oleh PT Masmindo Dwi Area melalui PT Piranti Jagat Raya belum menemui titik terang.

Hingga kini, PT PIRANTI JAGAT RAYA selaku perusahaan yang mengerjakan pembangunan jembatan itu belum menyelesaikan pembayaran lahan terhadap ahli waris.

Akibatnya, ahli waris lahan memblokade atau menutup jalan tersebut agar tidak dilalui kendaraan perusahaan PT Masmindo Dwi Area.

Kuas hukum Ahli Waris Hari Ananda Gani S.H mengatakan, hingga kini belum ada titik temu dengan pihak perusahaan soal pembayaran lahan.

Sehingga, pihaknya berinisiatif memasang spanduk blokade disekitar lahan yang menjadi jalur kendaraan perusahaan.

“Kami selaku kuasa hukum dalam waktu dekat (juga) akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Luwu untuk menuntut ganti rugi lahan terhadap klien kami.” kata Hagan sapaannya saat dihubungi, Selasa, (13/5).

“Karena kami melihat tidak ada etikad baik dari perusahaan baik PT Masmindo atau pun PT Piranti Jagat Raya selaku pelaksana.

Namun Hagan memastikan pihaknya akan tetap menempuh jalur lain sembari menunggu proses hukum yang berjalan.

“Pasti ada upaya-upaya lain selain proses hukum yang berjalan, karena ini demi kepentingan hukum klien kami agar segera memperoleh keadilan.” bebernya.

“Negara kita adalah negara hukum, siapapun yang melakukan Perbuatan yang membawa dampak kerugian kepada setiap warga negara maka secara konstitusi, warga negara tersebut dapat di jamin haknya oleh negara untuk memperoleh keadilan hukum.” tegasnya lagi.

Hagan pun mengatakan jika pemasangan spanduk yang di lakukan oleh kliennya hal yang wajar saja.

“Karena secara kepemilikan sebidang tanah milik klien kami telah di gunakan oleh Perusahaan untuk kepentingan bisnis company nya. Maka kami sangat berharap kepada Perusahaan yang telah memanfaatkan lahan milik klien kami agar segera menemui klien kami demiencari solusi.” tuturnya.

“Jika hal ini terus di biarkan berlarut, takutnya nanti akan terjadi konflik agraria. Jika sampai ini terjadi pasti di kemudian hari akan menimbulkan kerugian yang lebih besar atau bahkan akan menelan korban jiwa.” cetus Alumni Fakultas Hukum UMI itu.

Dia pun menyarankan kepada pihak terkait agar menghindari konflik berkepanjangan dari permasalahan ini.

“Resolusi konflik oleh Perusahaan yang berkepentingan menggunakan jalan tersebut segara di tawarkan kepada kien kami, jika ini berlarut secara terus menerus dan tidak ada konsep perdamaian di lakukan maka pasti nantinya akan menelan korban. Kalau bisa hindari konflik berkepanjangan, jangan menunggu ada korban jiwa nantinya.” tutup dia.

Terpisah, PT Masmindo Dwi Area yang dihubungi terkait permasalahan ini tidak memberi respons sama sekali. (*)

spot_img
Terkini

Ketua TP-PKK Luwu Hadiri Peringatan Hari Jadi Lutim Ke – XXII : Kita Doakan Masyarakatnya Sehat dan Sejahtera 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Peringatan Hari Jadi Kabupaten Luwu Timur Ke -XXII yang dipusatkan di...
Terkait
Terkini

Ketua TP-PKK Luwu Hadiri Peringatan Hari Jadi Lutim Ke – XXII : Kita Doakan Masyarakatnya Sehat dan Sejahtera 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Peringatan Hari Jadi Kabupaten Luwu Timur Ke -XXII yang dipusatkan di...

Berita Lainnya