IDEAtimes.id, MAKASSAR –Sebuah rilis survei dari PT Duta Politika Indonesia (PT DPI) beredar luas di media sosial mulai Jumat (16/5/2025) terkait PSU Pilkada Kota Palopo.
Hasil survei yang beredar memperlihatkan angka elektabilitas masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
Dimana Pasangan Nonor urut satu Putri Dakka – Haidir Basir, 3,98 persen, sementara pasangan nomor urut dua Farid Kasim Judas – Nurhaeni 30,5 persen, pasangan nomor urut tiga Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta 14,3 persen dan pasangan nomor empat Naili – Akhmad 41,8 persen.
Menanggapi beredarnya hasil survei tersebut, CEO PT Duta Politika Indonesia (DPI) mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menyebarluaskan hasil survei ke publik atau media massa, kecuali kepada pihak pemesan survei.
“Saya tegaskan, PT Duta Politika Indonesia (PT DPI) selama ini tidak pernah menyebar atau mempublikasikan ke publik dan media hasil survei.” ungkap Dedy Alamsyah, Sabtu, (16/5).
“Terkecuali kepada pihak yang memesan survei tersebut. Namun, kami mengakui bahwa hasil survei yang saat ini beredar memang benar merupakan hasil survei yang kami lakukan,” ujarnya.
Namun dia menjelaskan bahwa survei dilakukan selama tiga hari, yakni dari 23 hingga 26 April 2025.
Metode yang digunakan adalah multi stage random sampling dengan jumlah responden sebanyak 440 orang.
Ia juga menekankan bahwa tingginya elektabilitas pasangan nomor urut 4 berkorelasi dengan distribusi suara partai politik pendukungnya.
“Dukungan basis pemilih partai berpengaruh besar. Meski Partai NasDem menjadi pemenang di Pemilu legislatif lalu, belum tentu mereka akan kembali menang di Pilwalkot 2025,” jelas Dedi.
Selain itu, Dedi juga menyoroti temuan menarik terkait persepsi masyarakat terhadap kepemimpinan perempuan.
“Sebanyak hampir 68 persen responden menyatakan bahwa pemimpin perempuan sah-sah saja dan bukan menjadi persoalan di Palopo,” ungkapnya.
PT DPI mengimbau semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi hasil survei serta tidak menggiring opini yang dapat menyesatkan publik. (*)