Rabu, Juni 4, 2025

Yugo Cs Layangkan Protes ke Provinsi Terkait Ketua KONI Makassar : Tidak Pernah Aktif di Cabor Manapun

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Forum Penyelamat Olahraga Makassar mendatangi sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan.

Forum yang diisi oleh Yusuf Gunco, Mochtar Djuma dan Prawidi Wisanggeni mendatangi langsung sekretariat KONI Sulsel di Jalan Sultan Hasanuddin (Sulsel), Kota Makassar pada Senin (26/5) kemarin.

Yusuf Gunco dalam keterangannya mengatakan pihaknya menyampaikan surat protes ke Pengurus KONI Sulsel agar dapat menimbang ulang penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan KONI Makassar masa bakti 2025-2029.

“Adapun alasannya bahwa proses terpilihnya H. Ismail sebagai Ketua KONI sarat pelanggaran aturan dan ketentuan perundang-undangan.” ujarnya.

Pengacara senior yang biasa disapa Yugo itu menyebutkan Ketua terpilih (Ismail), tidak memiliki pengalaman yang cukup dalam organisasi keolahragaan.

“Yang bersangkutan (Ismail) belum pernah aktif di cabang olahraga manapun,” ujar Yugo.

Pengacara senior itu juga mengatakan Ismail sudah tercatat sebagai sekretaris umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) periode 2025-2029.

“Dia (Ismail) betul tercatat sebagai sekretaris umum FPTI. Tetapi yang bersangkutan belum dilantik sebagai pengurus,” tutur pengacara senior itu.

“Keaktifannya di cabor ini juga terbilang muda karena baru satu bulan sebelum penyelenggaraan Musorkotlub,” katanya menambahkan.

Yugo juga melampirkan bukti SK dimaksud dalam surat protes tersebut kepada ketua KONI Sulsel, Yasir Mahmud.

Selain itu, Yugo menyebutkan dukungan atau rekomendasi mayoritas cabang olahraga terhadap saudara Ismail sebagai bakal calon Ketua Umum KONI Kota Makassar periode 2025-2029 cacat yuridis karena dua alasan penting;

Pertama, Rekomendasi dikeluarkan pada “bulan Februari 2025, jauh sebelum tahapan Musorkot Luar Biasa dimula.” katanya.

Kedua, Pada saat rekomendasi itu dibuat, Saudara Ismail tidak memenuhi syarat karena belum memiliki pengalaman organisasi.

“Hal ini bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI.” tegas dia.

Lanjut Yugo, Ketua terpilih KONI Makassar periode 2025-2029 melanggar ketentuan Pasal Pasal 186 ayat C Undang-undang Nomor 1 tahun 2018 tentang Tatib DPRD yang menegaskan larangan bagi anggota DPRD merangkap jabatan pada organisasi atau lembaga yang anggarannya bersumber dari APBD.

Yugo juga mengingatkan KONI Sulsel agar tidak mengakomodasi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) aktif dalam kepengurusan KONI Kota Makassar periode 2025-2029.

Ia mengatakan dari draft pengurus yang beredar, terdapat beberapa nama Polri aktif dimasukkan.

Selain anggota Polri, aktif, dalam bocoran pengurus baru juga ditemukan ada beberapa politisi dan caleg gagal saat Pemilu 2024.

Menurut Yugo, keterlibatan mereka dikhawatirkan berdampak buruk pada pengelolaan olahraga di Makassar terutama upaya mempolitisasi olahraga di Makassar.

“Kami meminta kepada KONI Provinsi Sulawesi Selatan agar lebih banyak mengakomodasi perwakilan cabang olahraga dalam personalia pengurus KONI Kota Makassar periode 20252029,” kunci Yugo.

Terpisah, pengurus KONI Kota Makassar yang dihubungi terkait aduan ini belum memberi respons sama sekali. (*)

spot_img
Terkini

Pemprov Sulsel Kurban 26 Sapi, Pesan Gubernur Disalurkan untuk Warga Kurang Mampu 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan sebanyak 26 ekor sapi untuk hewan kurban dalam perayaan Iduladha 1446...
Terkait
Terkini

Pemprov Sulsel Kurban 26 Sapi, Pesan Gubernur Disalurkan untuk Warga Kurang Mampu 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan sebanyak 26 ekor sapi untuk hewan kurban dalam perayaan Iduladha 1446...

Berita Lainnya