Rabu, Juli 9, 2025

Prabowo Putuskan Empat Pulau yang Sengketa Milik Aceh

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Presiden Prabowo akhirnya memutuskan status empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara.

Keputusan itu, empat pulau tersebut resmi milik Aceh berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.

“Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta dikutip, Selasa, 17 Juni 2025.

Empat pulai itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipsn, Pulau Mangkir Gadang dan Pulai Mangkir Ketek.

Ke-empatnya sempat menjadi rebutan antara Aceh dan Sumatera Utara terkait status kepemilikan.

Dengan adanya keputusan ini, Prasetyo meminta masyarakat tidak mempercayai isu liar mengenai polemik rebutan empat pulau itu. (*)

spot_img
Terkini

Plt Dirut ARA Uji Coba Pembayaran Parkir Via Qris di Mal-Kawasan Somba Opu

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Perumda Parkir Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi sistem perparkiran di Kota Makassar. Salah satu langkah strategis...
Terkait
Terkini

Plt Dirut ARA Uji Coba Pembayaran Parkir Via Qris di Mal-Kawasan Somba Opu

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Perumda Parkir Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi sistem perparkiran di Kota Makassar. Salah satu langkah strategis...

Berita Lainnya