Kuasa Hukum Pemohon Wahyudi Kasrul saat membacakan permohonan pemohon dalam sidang Pendahuluan Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA PALOPO di Ruang Sidang Panel 2, Selasa (17/6). (Foto Humas MK/Teguh)
Terkait
Artikulli paraprak
Terkini
Alasan MK Tolak Gugatan RMB-ATK : Akhmad Syarifuddin Jujur Umumkan Status Mantan Terpidana
IDEAtimes.id, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara...
Terkait
Artikulli paraprak
Terkini
Alasan MK Tolak Gugatan RMB-ATK : Akhmad Syarifuddin Jujur Umumkan Status Mantan Terpidana
IDEAtimes.id, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara...