IDEAtimes.id, LUWU – Kabar tidak sedap kembali menghampiri dunia kesehatan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Salah seorang tenaga kesehatan yang berprofesi sebagai dokter gigi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Parahnya, korban berjenis kelamin perempuan itu berusia 17 tahun itu mengalami kejadian ini di salah satu rumah sakit di Kabupaten Luwu.
Kejadian ini kemudian viral di media sosial Instagram setelah kakak korban mengungkap apa yang dialami adiknya.
Dokter berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan berusia sekitar 40 tahun.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan itu terjadi pada Jumat pagi, 21 Juni 2024, saat korban sedang dirawat sendirian di ruang perawatan.
Biasanya dokter melakukan visite pada pukul 09.00 WITA.
Akan tetapi, pagi itu dokter datang lebih awal sekitar pukul 06.00 WITA sambil membawa cokelat dan masuk ke ruangan pasien.
Melalui keluarganya atas pengakuan korban, dokter yang diketahui berinisial JH tersebut diduga memeluk korban dua kali, meraba bagian belakang tubuhnya, dan mencium keningnya sebelum pergi.
Kakak korban, yang pertama kali mengetahui kejadian ini melalui pesan pribadi, kemudian memutuskan untuk mengungkapkannya di media sosial sebagai bentuk protes.
“Kejadiannya jam 6 pagi, padahal biasanya dokter datang jam 9. Dokter itu bawa cokelat, peluk adikku dua kali, dan sempat mencium keningnya. Adikku masih 17 tahun, dan dia hampir 40. Kami ingin kasus ini diperhatikan,” tulisnya dalam unggahan Instagramnya.
Lapor Polisi
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan tersebut.
“Tadi malam kami menerima laporan. Saat ini, kasusnya sedang dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Jody Dharma, Selasa (24/6) dikutip dari hrnews.id
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku adalah seorang dokter gigi berinisial JH, yang juga diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Luwu.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kronologi dan motif di balik dugaan pelecehan tersebut. (*)