IDEAtimes.id, SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar Natsir Ali merespons aspirasi serta usulan masyarakat soal pemekaran daerah Kepulauan Takabonerate.
Melalui keterangan persnya, Natsir Ali menegaskan jika pemekaran lima kecamatan Kepulauan menjadi Daerah Otonomi Baru atau DOB menjadi visi dan misi Pemerintahannya.
“Pemekaran wilayah kepulauan ini sudah tertuang dalam visi dan misi kami saat mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati.” ujar Bupati Selayar Natsir Ali, Sabtu, (28/6) dikutip dari laman resmi kepulauanselayarkab.go.id.
“Jadi tidak perlu lagi diperdebatkan soal apakah agenda ini akan masuk ke dalam RPJMD atau tidak — karena memang seharusnya sudah masuk dan menjadi bagian penting dari rencana pembangunan jangka menengah daerah,” jelasnya.
Pernyataan Natsir Ali ini sekaligus memberi respons atas aspirasi masyarakat dan pemuda asal Pulau Jampea, Sulbianto.
Dimana Sulbianto beberapa waktu lalu mendorong agar pemekaran DOB Kepulauan Takabonerate agar dimasukkan kedalam RPJMD 2025-2030.
Bahkan kata Natsir, jika dorongan pemekaran juga mendapat respon cepat dari para anggota legislatif.
Dia mengaku jika sejumlah anggota DPRD dari wilayah kepulauan, H. Yonder, bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar lainnya telah menghubungi dirinya langsung untuk memastikan agar agenda ini segera dibahas dalam forum resmi DPRD.
“Saya mengapresiasi perhatian dan semangat dari seluruh anggota DPRD, khususnya Pak H. Yonder dari dapil kepulauan, yang secara langsung menghubungi saya menyampaikan harapan masyarakat agar pemekaran ini segera dibahas bersama. Ini menunjukkan bahwa antara eksekutif dan legislatif punya pandangan yang sama,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan, pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan DPRD untuk mengawal proses pemekaran hingga ke tingkat pusat, sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.
“Ini bukan lagi sekadar wacana. Semangat masyarakat sudah sangat jelas, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk mewujudkannya bersama DPRD sebagai bentuk keadilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan,” tutupnya. (*)