IDEAtimes.id, MAKASSAR – Plt Direktur Utama (Dirut) PDAM kota Makassar Hamzah Ahmad membuat beberapa terobosan selama menjabat.
Hamzah menjabat sebagai Plt Dirut setelah mendapat persetujuan dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menggantikan Beni Iskandar.
Pengangkatan Hamzah untuk membantu mendongkrak pendapatan daerah melalui perusahaan.
Selama menjabat Plt Dirut, Hamzah telah mengeluarkan berbagai terobosan diantaranya melarang pegawai menggunakan media sosial saat bekerja.
Kemudian adanya promo untuk pasang baru sambungan PDAM dengan maksimal lima kali pembayaran atau dicicil.
Tak hanya itu, dikepemimpinan Hamzah, ia juga telah melakukan penyegaran dengan memberhentikan ratusan pegawai.
Larang Pegawai Bermedsos
Larangan pegawai PDAM kota Makassar menggunakan media sosial saat bekerja tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 02/B.3f/VI/2025.
Dalam surat itu, terdapat tiga poin yang menegaskan pelarangan menggunakan media sosial saat jam kerja berlangsung.
Selain itu, pegawai juga dilarang membuat dan mengunggah konten di luar tupoksi sebagai pegawai Perumda Air Minum kota Makassar saat jam kerja atau diluar jam kerja menggunakan atribut atau pakaian dinas.
Dan ketiga para pegawai akan dikenakan sanksi apabila melanggar poin satud dan dua yang telah dikeluarkan.
Promo Pasang Baru Cicilan Hingga 5 Kali Bayar
Tak hanya aturan pegawai, Hamzah juga mengeluarkan program yaitu pemasangan sambungan gratis yang bisa dicicil.
Promo ini berlaku untuk masyarakat umum dimana jika ingin memasang sambungan baru, bisa mencicil pembayaran selama lima kali.
Namun, calon pelanggan diwajibkan lebih dahulu membayar Down Payment (DP) sebesar Rp.139.000 dan kemudian sisanya diangsur Rp.500.000.
Untuk program ini, berbeda dengan program Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang menggratiskan sambungan baru PDAM.
“Iya (beda), program cicilan untuk masyarakat umum sementara pemasangan gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah.” ungkap Humas PDAM Makassar Fazad Azizah, Jumat, (11/7).
“Ada syarat dan ketentuan yang berlaku.” tambahnya.
Pemberhentian ratusan pegawai diawal kepemimpinan Hamzah
Menariknya, Hamzah diawal kepemimpinan melakukan pemberhentian pegawai sebanyak 400 lebih.
Perusahaan milik Pemkot Makassar itu resmi memberhentikan karyawan yang masa kontraknya berakhir Mei 2025 ini.
Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan mengatakan, kebijakan pengurangan jumlah karyawan ini merupakan keputusan berat yang terpaksa dilakukan manajemen PDAM.
“Manajemen PDAM memohon maaf atas kebijakan ini. Ini terpaksa dilakukan untuk penyelamatan perusahaan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” kata Hasan.
Saat menyampaikan itu, Hasan meminta karyawan yang tidak diperpanjang kontraknya bisa memahami situasi ini. (*)