IDEAtimes.id, MAKASSAR – Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar, Syamsul Bahri Majjaga, menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan menerapkan skema ganjil-genap bagi pedagang di kawasan Pasar Cidu.
Menurutnya, kebijakan tersebut justru akan membawa dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, khususnya dari kalangan UMKM, yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas ekonomi malam di kawasan itu.
Penerapan ganjil-genap disebut akan membatasi jumlah pedagang yang berjualan setiap harinya, dengan sistem rolling berdasarkan nomor atau posisi lapak.
Meski diklaim sebagai solusi untuk mengurai kemacetan, Syamsul menilai skema tersebut hanya akan memindahkan masalah tanpa menyentuh akar persoalan.
“Menerapkan ganjil-genap untuk mengurai kemacetan di Pasar Cidu sama saja membuka jalan menuju kredit macet bagi pelaku UMKM mikro di Makassar. Mereka hidup dari omzet harian. Jika kesempatan berjualan dibatasi, maka pendapatan berkurang, sementara kewajiban tetap jalan—seperti cicilan, sewa, dan kebutuhan rumah tangga,” ujar Syamsul saat ditemui di Kantor KNPI Makassar, Selasa (23/7/2025).
Belajar dari CFD Boulevard
Syamsul mencontohkan penerapan kebijakan serupa yang sebelumnya telah diberlakukan di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard Makassar.
Di sana, pelaku usaha kecil yang sebelumnya bisa berjualan setiap akhir pekan, kini hanya mendapat giliran berjualan dua minggu sekali.
Kondisi ini dinilai membuat banyak pelaku usaha kehilangan potensi pendapatan secara signifikan.
“Apa yang terjadi di CFD Boulevard seharusnya cukup menjadi pelajaran. Di sana, kebijakan ganjil-genap berdampak buruk terhadap keberlangsungan usaha UMKM. Jangan sampai hal yang sama terulang lagi di Pasar Cidu,” katanya.
Berbeda dengan CFD Boulevard yang hanya aktif seminggu sekali, aktivitas ekonomi di Pasar Cidu berlangsung setiap malam dan menjadi tumpuan hidup ratusan pelaku UMKM dari berbagai lapisan masyarakat.
Syamsul mengingatkan, membatasi frekuensi berjualan sama artinya dengan membatasi peluang bertahan hidup.
Seruan kepada DPRD
Melihat potensi dampak yang ditimbulkan, KNPI Makassar mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar untuk menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota.
Ia menilai, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan agar setiap kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak pada rakyat kecil.
“Kami meminta DPRD Kota Makassar untuk tidak tinggal diam. Legislator harus menjalankan pengawasan terhadap setiap kebijakan eksekutif. Jangan sampai kebijakan-kebijakan tersebut justru menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat bawah,” ucap Syamsul.
Mendorong Solusi Alternatif
Alih-alih membatasi ruang usaha pelaku UMKM, KNPI mendorong pemerintah kota untuk mengedepankan pendekatan yang lebih menyeluruh dan berpihak.
Salah satunya melalui penataan kawasan, penyediaan kantong parkir, hingga pembentukan tim pengelola pasar malam yang melibatkan unsur masyarakat dan pelaku usaha.
“Solusinya bukan membatasi warga berjualan, tapi menata kawasan secara partisipatif. Pemerintah bisa hadir melalui fasilitas infrastruktur, zona berjualan yang tertib, dan pengelolaan lalu lintas yang terkoordinasi. Itu jauh lebih berkelanjutan,” tutup Syamsul.
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar melalui PD Pasar sebelumnya mengumumkan rencana skema ganjil-genap bagi pedagang di Pasar Cidu sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan dan memperbaiki tata kelola pasar.
Skema ini rencananya akan diuji coba dalam waktu dekat. Namun hingga kini, belum ada kejelasan teknis terkait sistem pelaksanaan, kriteria pembagian, atau jaminan perlindungan pendapatan bagi pelaku usaha. (*)