IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pihak manajemen THM Malibu buka suara viralnya perempuan berambut pirang yang melakukan pencurian handphone.
Edwar selaku pimpinan Manajemen THM Malibu menegaskan bahwa perempuan tersebut bukan pegawainya.
“Jadi pelaku itu bukan merupakan karyawan kami. Dia ( wanita berambut pirang) itu hanya tamu yang datang ke Malibu, Karena yang bersangkutan katanya menyusul temannya yang terlebih dahulu ada di Malibu,” ujar Edward Pimpinan Manajemen Malibu, Rabu, (30/7).
Edward menjelaskan informasi yang diterima pihaknya, Kasus pencurian tersebut tidak berada di dalam THM Malibu.
Peristiwa pidana pencurian itu berada di dalam mobil daring (online).
“Dan kejadiannya menurut keterangan bukan di Malibu pak. Tetapi di mobil driver online,” tutur Edward. Rabu (30/7).
Terpisah Ketua Harian Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar, Andi Rahman Saleh mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak manajemen Malibu.
“Kami sudah mengkonfirmasi masalah tersebut kepada pihak manajemen. Bahwa yang bersangkutan bukan wanita pemandu lagu (LC) di Malibu seperti diberitakan baru baru ini,” ujar ketua harian APIH kota Makassar.
“Ini harus kami luruskan pemberitaan sebelumnya,” tutur Andi Rahman Saleh.
Sebelumnya, Aksi pencurian yang dilakukan seorang wanita pemandu lagu di Malibu, Jalan Nusantara, Makassar, berhasil terbongkar, Selasa (29/7/2025).
Wanita berambut pirang tersebut tertangkap tangan menyimpan satu unit handphone iPhone milik seorang driver taksi online di dalam tas miliknya. Kejadian ini berlangsung pada Selasa malam, 29 Juli 2025.
Kronologi kejadian bermula saat korban, seorang pengemudi taksi online, menerima order dari pelaku yang meminta diantar menuju THM Malibu.
Selama perjalanan, tanpa disadari korban menaruh salah satu handphone miliknya di kursi belakang, tepat di tempat duduk penumpang.
“Cewek itu diantar sampai ke Malibu. Dia sempat tidak langsung turun dari mobil, alasannya mau perbaiki dulu barang-barangnya,” jelas saksi dalam unggahan video akun Instagram @mksinfo.official. (*)