IDEAtimes.id, MAKASSAR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar bulan Agustus ini berusia tepat 101 tahun.
Di Ulang Tahun ke-101 ini, PDAM Makassar mengangkat tema “Melaju Cepat, Melayani Hebat.
Namun sayang, di tengah hari bahagia ini, kabar tidak sedap menghampiri perusahaan pelat merah tersebut.
Di mana pegawai dikabarkan belum menerima Gaji 13 atau kata lain tidak ada termasuk bonus pegawai.
Melalui flayer yang viral dan beredar luas di sosial media, PDAM kota Makassar disebut belum membayar bonus serta meniadakan gaji ke-13.
“Katanya mau 19 kali gaji tapi Gaji 13 saja tidak ada. Carutu.” bunyi flayer yang diterima redaksi, Jumat, (8/8).
Di flayer yang lain, juga menyampaikan terkait bonus. Namun tidak dijelaskan bonus apa yang di maksud.
“Segera cairkan bosnusnya. Paccei.” bunyi flayer yang kedua.
Saat ini, PDAM Makassar dijabat oleh Hamzah Ahmad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama menggantikan Beni Iskandar.
Terkait flayer ini, redaksi masih menunggu jawaban konfirmasi dari Kepala Seksi Humas PDAM kota Makassar Hasam Boy yang belum memberi respons.
Putusan Kontroversi Hamzah Ahmad Sejak Jabat Plt Direktur Utama
PDAM Makassar dibawah kepemimpinan Plt Dirut Hamzah Ahmad melakukan putusan kontroversi dengan memangkas sedikitnya 400 lebih karyawan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi menyeluruh untuk menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan sekaligus mengoptimalkan pelayanan air bersih, terutama di wilayah timur dan utara kota yang selama ini rawan krisis pasokan.
Alasan Hamzah Ahmad melakukan pemberhentian adalah melakukan rasionalisasi pegawai menyusul temuan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menyebut bahwa rekrutmen karyawan periode 2022–2025 bertentangan dengan aturan yang berlaku dan menyebabkan kerugian perusahaan hingga Rp126 juta per bulan.
“Idealnya satu karyawan melayani 200 pelanggan. Saat ini kita memiliki pelanggan aktif sebanyak 180 ribu, sementara jumlah pegawai lebih dari 1.400. Maka, paling tidak 400 karyawan perlu dirasionalisasi,” ujar Hamzah beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Hamzah menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk balas dendam politik, melainkan murni keputusan manajerial untuk menyelamatkan PDAM dan menghindari konsekuensi hukum di masa depan
“Ini bukan soal politik. Ini adalah keputusan manajerial demi menyelamatkan perusahaan dari kehancuran dan ancaman hukum di kemudian hari,” tegasnya. (*)