Jumat, Desember 5, 2025

GM PT Berkah Bersama Gemilang, Perusahaan yang Diduga Tabrak Perda Pergudangan di Makassar Ternyata Dokter

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – PT Berkah Bersama Gemilang (BBG) belakang ini menjadi sorotan publik utamanya warga kota Makassar.

Pasalnya, perusahaan yang menaungi sejumlah brand besar di Sulawesi Selatan itu diduga memiliki gudang dalam kota.

PT BBG diduga kuat memiliki dua gudang dalam kota yang di mana menjadi tempat produksi dan penyimpanan bahan baku.

Gudang tersebut terletak didua tempat yaitu Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Gotong Royong, kota Makassar.

Merujuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan, seharusnya gudang tersebut berada di Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Masih merujuk Perda Nomor 53 Tahun 2015, dimana mewajibkan seluruh aktivitas pergudangan untuk dipusatkan di Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Aturan ini juga diperkuat oleh Peraturan Walikota Makassar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota.

Namun sampai saat ini, pihak PT GGB yang dihubungi sejak beberapa jam lalu belum memberi respons soal keberadaan gudang.

PT Berkah Bersama Gemilang Bergerak di Bidang Pastry dan Bakery

Berdasarkan hasil penelusuran, PT BBG bergerak di bidang Pastry dan Bakery di mana menaungi sejumlah brand besar.

Brand tersebut yakni, Chocolicious, The Bolu Rampah, Sweet Pudding, Bolu Susu dan Kue Tampah.

Drg Fika Kurniawaty merupakan General Manager (GM) dari PT Berkah Bersama Gemilang.

PT BBG sendiri berdiri pada tahun 2013 yang kemudian bertahan hingga hari ini dan berkembang dengan menaungi berbagai brand.

Desakan Penyegelan Gudang PT Berkah Bersama Gemilang

Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (AMPERA) Sulawesi Selatan mendesak pemerintah kota Makassar untuk melakukan penyegelan.

Menurut Ketua Aliansi AMPERA Furqan, jika pengusaha berani melanggar Perda, itu bisa diartikan mereka punya “bekingan” yang bisa diandalkan.

“Kalau Pemkot Makassar tinggal diam melihat fenomena ini di mana jelas pelanggaran yang terjadi maka bisa kita mencurigai bahwa ada “bekingan” dibelakang perusahaan ini.” ujar Furqan saat dihubungi, Senin, (11/8).

“Makanya kami mendesak Pemkot Makassar segera melakukan penyegelan, dan tak hanya disitu, masih banyak gudang dalam kota yang diam-diam melakukan aktivitasnya.” tambahnya.

Apabila kata Furqan pemerintah kota tidak bergerak cepat, maka AMPERA akan menggelar unjuk rasa besar-besaran.

“Ini bentuk pengawasan kami dalam penegakkan Perda serta menjaga PAD tidak boleh bocor. Peraturan harus ditegakkan dan jangan sampai ada pengusaha yang merasa hebat sehingga mereka melakukan pelanggaran dengan seenaknya.” tegasnya.

Dugaan Pelanggaran Terhadap Pegawai

Tak hanya dugaan melanggar soal Perda tentang kawasan pergudangan, PT BBG juga diduga mengabaikan hak pekerja.

Berdasarkan keterangan salah satu mantan karyawan di perusahaan tersebut, mengatakan jika PT BBG selama ini tidak mengikuti peraturan pemerintah terkait pembayaran gaji.

“Pembayaran gaji terhadap karyawan tidak sesuai upah atau UMR yang selama ini selalu naik setiap tahunnya. Jauh dari itu.” ungkapnya mantan karyawan yang enggan disebut namanya itu, Senin, (11/8).

“Bahkan jam kerja ta melebih ketentuan yaitu 9 jam tapi tidak ada perhitungan lembur.” bebernya.

Selain itu, PT BBG juga disebut kerap melakukan pemotongan gaji 100 persen apabila karyawan melakukan kesalahan produksi.

“Kita juga karyawan tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Inikan jelas tidak manusiawi bagi kami.” ucapnya sedih.

Lebih jauh, narasumber menceritakan adanya sifat tidak manusiawi yang dialami para pekerja di perusahaan tersebut.

“Sangat tidak manusiawi, karyawan dibentak bahkan yang lebih tua, dilarang makan didalam pabrik dan kalau bawa bekal, kadang ada yang dibuang.” ujarnya.

Sementara itu, PT BBG yang dihubungi terkait pemberitaan ini belum memberi respons sama sekali. (*/NP)

spot_img
spot_img
Terkini

Onyx Club Launching, Makassar Kedatangan Ikon Hiburan Malam Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, tak hanya dikenal lewat kuliner khas dan kekayaan budayanya. Kota...
Terkait
Terkini

Onyx Club Launching, Makassar Kedatangan Ikon Hiburan Malam Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, tak hanya dikenal lewat kuliner khas dan kekayaan budayanya. Kota...

Berita Lainnya