Jumat, September 26, 2025

Diduga Langgar Perda Pergudangan, Ternyata PT BBG Naungi Brand Besar, Termasuk The Bolu Rampah

Terkait
spot_img

IDEAtimes.id, MAKASSAR – PT Berkah Bersama Gemilang (BBG) ternyata menaungi sejumlah brand besar.

Perusahaan yang bergerak di bidang Pastry dan Bakery ini disorot oleh warga dan kalangan masyarakat akibat aktivitas pergudangan dalam kota.

Perusahaan yang menaungi sejumlah brand besar di Sulawesi Selatan itu diduga memiliki gudang dalam kota.

PT BBG diduga kuat memiliki dua gudang dalam kota yang di mana menjadi tempat produksi dan penyimpanan bahan baku.

Gudang tersebut terletak didua tempat yaitu Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Gotong Royong, kota Makassar.

Merujuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan, seharusnya gudang tersebut berada di Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Masih merujuk Perda Nomor 53 Tahun 2015, dimana mewajibkan seluruh aktivitas pergudangan untuk dipusatkan di Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Aturan ini juga diperkuat oleh Peraturan Walikota Makassar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota.

PT BBG menaungi brand seperti Chocolicious, The Bolu Rampah, Sweet Pudding, Bolu Susu dan Kue Tampah.

Brand-brand ini bisa dijumpai di kota Makassar serta beberapa daerah yang ada di Sulawesi Selatan.

General Manajer (GM) perusahaan ini merupakan seorang dokter yaitu Drg Fika Kurniawaty.

PT BBG sendiri berdiri pada tahun 2013 yang kemudian bertahan hingga hari ini dan berkembang dengan menaungi berbagai brand.

Desakan Penyegelan Gudang PT Berkah Bersama Gemilang

Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (AMPERA) Sulawesi Selatan mendesak pemerintah kota Makassar untuk melakukan penyegelan.

Menurut Ketua Aliansi AMPERA Furqan, jika pengusaha berani melanggar Perda, itu bisa diartikan mereka punya “bekingan” yang bisa diandalkan.

“Kalau Pemkot Makassar tinggal diam melihat fenomena ini di mana jelas pelanggaran yang terjadi maka bisa kita mencurigai bahwa ada “bekingan” dibelakang perusahaan ini.” ujar Furqan saat dihubungi, Senin, (11/8).

“Makanya kami mendesak Pemkot Makassar segera melakukan penyegelan, dan tak hanya disitu, masih banyak gudang dalam kota yang diam-diam melakukan aktivitasnya.” tambahnya.

Apabila kata Furqan pemerintah kota tidak bergerak cepat, maka AMPERA akan menggelar unjuk rasa besar-besaran.

“Ini bentuk pengawasan kami dalam penegakkan Perda serta menjaga PAD tidak boleh bocor. Peraturan harus ditegakkan dan jangan sampai ada pengusaha yang merasa hebat sehingga mereka melakukan pelanggaran dengan seenaknya.” tegasnya.

Dugaan Pelanggaran Terhadap Pegawai

Tak hanya dugaan melanggar soal Perda tentang kawasan pergudangan, PT BBG juga diduga mengabaikan hak pekerja.

Berdasarkan keterangan salah satu mantan karyawan di perusahaan tersebut, mengatakan jika PT BBG selama ini tidak mengikuti peraturan pemerintah terkait pembayaran gaji.

“Pembayaran gaji terhadap karyawan tidak sesuai upah atau UMR yang selama ini selalu naik setiap tahunnya. Jauh dari itu.” ungkapnya mantan karyawan yang enggan disebut namanya itu, Senin, (11/8).

“Bahkan jam kerja ta melebih ketentuan yaitu 9 jam tapi tidak ada perhitungan lembur.” bebernya.

Selain itu, PT BBG juga disebut kerap melakukan pemotongan gaji 100 persen apabila karyawan melakukan kesalahan produksi.

“Kita juga karyawan tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Inikan jelas tidak manusiawi bagi kami.” ucapnya sedih.

Lebih jauh, narasumber menceritakan adanya sifat tidak manusiawi yang dialami para pekerja di perusahaan tersebut.

“Sangat tidak manusiawi, karyawan dibentak bahkan yang lebih tua, dilarang makan didalam pabrik dan kalau bawa bekal, kadang ada yang dibuang.” ujarnya.

Hingga berita ini terbit, lagi-lagi PT BBG yang dihubungi melalui HRD belum memberi respons sama sekali kepada awak media. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Perang Kelompok di Makassar : Rapuhnya Manajemen Pemkot

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Perang kelompok pemuda di Kota Makassar tepatnya di Kandea, Kecamatan Tallo berlangsung beberapa hari terakhir. Akibatnya, rumah,...
Terkait
Terkini

Perang Kelompok di Makassar : Rapuhnya Manajemen Pemkot

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Perang kelompok pemuda di Kota Makassar tepatnya di Kandea, Kecamatan Tallo berlangsung beberapa hari terakhir. Akibatnya, rumah,...

Berita Lainnya