IDEAtimes.id, MAKASSAR – Plt Direktur Utama PDAM Makassar Hamzah Ahmad mengklaim telah menghapus kerugian perusahaan pelat merah yang ia pimpin.
Klaiman Hamza itu terkait kerugian yang dialami PDAM Rp5,2 Miliar sebelumnya tertutupi dengan laba Rp826 juta dalam periode tiga bulan dirinya menjabat.
Capaian ini diumumkan Hamzah Ahmad bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar Nanang Supriyatno dalam momentum menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Perumda Air Minum Kota Makassar ke-101 di Aula Kantor PDAM Makassar.
Hamzah mengungkapkan, perbaikan kinerja mulai terlihat sejak dirinya menjabat pada akhir April 2025.
“Saat kami masuk, kerugian akumulatif tercatat Rp5,2 miliar. Per Juli, kami berhasil membukukan laba bersih Rp826 juta,” jelasnya, Sabtu (9/8/2025).
Dengan adanya capaaian ini, sesuai dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pembenahan di tubuh perusahaan daerah, termasuk Perumda Air Minum Kota Makassar.
Klaim Hamzah Dianggap Keliru
Direktur Lembaga Pemerhati Pemerintahan, Ekonomi dan Demokrasi Junaedi S.E menilai klaiman Plt Direktur PDAM Makassar Hamzah Ahmad keliru.
Kata Junaedi, penentuan rugi atau laba suatu perusahaan itu bukan dinilai saat tahun berjalan.
“Keliru bagi saya karena untuk mengetahui rugi atau tidaknya sebuah perusahaan itu bisa ditahu diakhir tahun yang biasanya orang istilakan tutup buku karena mulai menghitung.” ungkap Thalib saat dihubungi, Selasa, (12/8).
“Harusnya bukan untung atau rugi tapi bahasanya defisit dan surplus, itu yang tepat. Jadi Hamzah keliru menurut saya, kecuali memang sudah akhir tahun, baru tepat dia mengatakan rugi atau untung.” tambahnya.
Memang lanjut Junaedi, ada perhitungan capaian perusahaan yang diatur seperti per tiga bulan, enam bulan dan setahun.
“Tapi kalau PDAM itu biasanya per tahun, sehingga tepatnya harus bahasanya Surplus atau Defisit.” tandasnya.
Mantan Direktur Utama Beni Iskandar Buka Suara
Mantan Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar buka suara merespons statemen Hamzah Ahmad terkait untung-rugi perusahaan yang ia pernah pimpin.
Beni menjelaskan, laba ruginya sebuah perusahaan terkhusus pelat merah akan dihitung pada akhir tahun.
“Jadi kita kalau mau tahu untung atau tidaknya itu nanti akhir tahun yang dihitung oleh KAP dan BPKP.” ungkap Beni saat dihubungi, Selasa, (12/8).
“Kalau di tahun berjalan ada kekurangan itu mamanya Defisit dan kalau pendapatan lebih itu namanya Surplus, jadi bukan untung atau rugi.” tambahnya.
Terkait kerugian Rp5,2 Miliar yang disampaikan Hamzah, Beni kembali menjelaskan jika hal itu terjadi saat awal tahun.
Di mana kata Beni saat itu memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri sehingga perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) ke pegawai.
“Itu yang dimaksud Hamzah bukan kerugian karena salah pakai, itu anggaran dipakai membagi THR ke pegawai, dan memang wajar kalau bulan 1-3 atau awal tahun itu memang pendapatan perusahaan belum naik karena awal tahun.” tegasnya.
“Jika memang perusahaan dibawah kepemimpinan dia untung, kenapa gaji 13 pegawai tidak terbayarkan ? Insentif pendidikannya juga, inikan lucu juga.” tukasnya. (*)