IDEAtimes.id, MAKASSAR — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (15/8/2025).
Aksi tersebut menyoroti dugaan permainan kotor dalam program pembangunan sarana Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel.
Koordinator lapangan aksi, Muh Rafli Tanda, mengatakan pihaknya prihatin sekaligus kecewa atas dugaan pelanggaran hukum, administrasi, dan kelembagaan dalam proyek tersebut.
Berdasarkan penelusuran, kerugian yang dialami pihak vendor ditaksir mencapai ±Rp40 miliar.
“Pendaftaran dan pembangunan dimulai sejak April 2025 tanpa persaingan vendor yang sehat. Ada sekitar 40 bangunan fisik dapur MBG yang progresnya telah mencapai 80 persen hingga lengkap sesuai standar teknis. Bahkan, sebagian sudah diisi peralatan dan memiliki ID resmi, tinggal menunggu distribusi ke sekolah,” ujar Rafli.
Namun, kata dia, vendor-vendor tersebut ditolak secara sepihak tanpa verifikasi lapangan, hanya melalui email tanpa surat resmi.
Ia menduga ada pihak yang mengatur penggantian vendor demi kepentingan tertentu, bahkan berpotensi mengarah pada praktik gratifikasi.
Atas dugaan tersebut, Badko HMI Sulsel menyatakan sikap yang dibacakan Rafli taitu mengecam penyalahgunaan wewenang, praktik persaingan usaha tidak sehat, dan dugaan korupsi yang melibatkan pihak internal MBG maupun pihak terkait.
“Mendesak Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Meminta DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk memanggil penanggung jawab MBG, SPPI, dan pihak terkait,” kata Rafli.
Lanjut dia, Badko HMI Sulsel menuntut agar seluruh pembangunan dan hasil kerja vendor yang sah diakui, dibayar, dan digunakan sesuai tujuan awal tanpa pengalihan ilegal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait di tingkat provinsi.
“Semua pemilik 40 dapur MBG akan kami undang bersama yayasan terkait. Kami juga akan menghadirkan OPD-OPD yang berwenang. Namun, Badan Gizi Nasional tidak bisa kami hadirkan karena bukan ranah DPRD provinsi. Aspirasi ini kami terima dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.(**/rik)