IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pelaksan Tugas (Plt) Ditektur Utama (Dirut) PDAM kota Makassar Hamzah Ahmad kembali disoroti soal kebijakan taksasi meteran air.
Kebijakan Taksasi yang dilakukan Hamzah menyusul adanya temuan BPKP Sulawesi Selatan terkait meteran pelanggan PDAM sekitra 63.000 tidak normal.
Ketua Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (AMPERA) Sulawesi Selatan Furqan mengatakan, kebijakan taksasi yang dikeluarkan PDAM terdapat kekeliruan.
Hal itu disebabkan adanya data berbeda yang disampaikan Hamzah ke publik soal taksasi.
“Setahu saya juga dulu jaman Hamzah menjabat Dirut di Tahun 2021 kan ada pengadaan 100 ribu meteran baru dengan pola penyicilan dengan dua kontrak masing-masing 50 ribu. Nah itu bagaimana kelanjutannya, kan tidak jelas,” ungkap Furqan, Rabu, (20/8).
“Yang jadi pertanyaan juga adalah pelanggan kan berjumlah 180 ribu kemudian sudah diganti sekitar 100 ribu meteran dan sisanya dilakukan peremajaan, terus yang 62 ribu meteran tua itu dari mana asalnya? Masa yang sudah dibuang dihitung.” tanya Furqan.
Dia pun meminta Hamzah selaku Plt agar lebih transparan terhadap masyarakat dalam hal ini pelanggan terkhusus pemerintah.
Karena menurut Furqan, ada beberapa catatan khusus yang melekat pada Hamzah sejak menjabat sebagai Plt pada 2020-2021 lalu.
“Setahu saya kan yang pengadaan meteran baru dengan jumlah 100 ribu era Hamzaj tahun 2021 itu dilunasi di era Beni Iskandar, jadi ada ketimpangan saat dia menjabat.” bebernya.
“Makanya saya bilang ada catatan khusus, dan ini kalau dibiarkan bisa jadi “bahaya” kan. Wali Kota harus perhatikan itu, nanti yang ada BUMD merugi,” tuturnya.
Temuan Inspektorat Pada Tahun 2022
Furqan juga membeberkan pengelolaan keuangan daerah di PDAM pada Januari sampai November tahun 2021.
Dimana kata Furqan, ada sekitar 20 poin temuan Inspektorat terkait laporan hasil pemeriksaan masa jabatan Hamzah sebagai Plt Dirut saat itu.
“Hasil pemeriksaan inspektorat di lapangan kan ada beberapa kejanggalan dalam laporan keuangan saat kepemimpinan Hamzah, dan tentu ini harus menjadi atensi serius pemerintah kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Masa tiap saat harus ada indikasi kerugian negara.” tegasnya.
“Bayangkan 20 poin temuan Inspektorat. Masa ia mau di normalisasi yang seperti itu.” imbuhnya.
Furqan berharap seleksi BUMD khususnya PDAM betul-betul memilih orang yang berkompeten dan berintegritas untuk kemajuan usaha pelat merah tersebut.
“Jangan sampai yang masuk hanya persoalan dekat atau eks timses kan rusak itu BUMD, syukur-syukur kalau paham dan bisa bekerja profesional.” tutupnya. (*)