Jumat, Desember 5, 2025

Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri-Panglima TNI Ambil Langkah Tegas untuk Pendemo Anarkis

Terkait

IDEAtimes.id, BOGOR – Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.

Keduanya dipanggil Prabowo bersama sejumlah Menteri ke Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8/2025) pagi.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jajarannya dibantu satutan TNI bakal segera memulihkan situasi keamanan, sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto.

Pasalnya, menurut Kapolri, Kepolisian mendapat informasi terjadi kegelisahan dan ketakutan di masyarakat terkait aksi demonstrasi yang berlangsung belakangan ini.

“Kami juga mendapatkan informasi terjadi kegelisahan di masyarakat, terjadi ketakutan dan kami, TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan untuk segera memulihkan situasi keamanan,” kata Kapolri dalam konferensi pers, Sabtu, (30/8) dikutip dari kompas.com.

Listyo pun meminta dukungan semua pihak termasuk tokoh nasional, tokoh masyarakat, elemen bangsa untuk membantu meredam situasi.

Masih mengutip kompas.com, Kapolri juga menyoroti perihal aksi unjuk rasa yang berlangsung belakangan ini, Menurut dia, cenderung tidak sesuai aturan.

Sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Listyo Sigit bahkan mengatakan, aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah wilayah sudah mengarah pada tindakan anarkis, seperti membakar gedung dan fasilitas umum.

“Kita melihat bahwa ekskalasi yang terjadi dari dua hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah, mulai dari pembakaran gedung, ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran dan juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah kepada peristiwa pidana,” katanya.

Untuk itu, Kapolri menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan agar mengambil langkah tegas sesuai undang-undang jika aksi unjuk rasa sudah berubah menjadi peristiwa pidana.

“Oleh karena itu, tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolri. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Onyx Club Launching, Makassar Kedatangan Ikon Hiburan Malam Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, tak hanya dikenal lewat kuliner khas dan kekayaan budayanya. Kota...
Terkait
Terkini

Onyx Club Launching, Makassar Kedatangan Ikon Hiburan Malam Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, tak hanya dikenal lewat kuliner khas dan kekayaan budayanya. Kota...

Berita Lainnya