IDEAtimes.id, MAKASSAR – Ketua Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPD KKLR) Kabupaten Luwu Utara, Hj. Sitti Johar Karim, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ucapan itu dilayangkan atas keputusan memberikan hak rehabilitasi kepada dua guru asal Luwu Utara, yakni Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd.
Kedua guru tersebut sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat oleh Gubernur Sulawesi Selatan, namun kini telah dipulihkan nama baik serta status kepegawaiannya melalui keputusan Presiden.
“Terima kasih Pak Presiden Prabowo atas rehabilitasi yang diberikan kepada dua guru asal Luwu Utara yang justru berniat baik untuk membantu para guru honorer,” ujar Johar Karim sesaat setelah menerima kabar penandatanganan surat keputusan Presiden RI terkait rehabilitasi tersebut, Kamis, (13/11).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025).
Keputusan itu diambil sesaat setelah Presiden Prabowo tiba di Tanah Air usai kunjungan kenegaraan ke Australia.
Melalui surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang sebelumnya terimbas persoalan hukum.
“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baiknya serta hak-hak kedua guru tersebut. Semoga ini membawa berkah,” ujar Dasco.
Johar Karim menambahkan, KKLR Luwu Utara sejak awal turut mengawal kasus ini hingga bergulir ke DPRD Luwu Utara, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, hingga akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
“Semoga keputusan Bapak Presiden Prabowo ini memberi rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati serta menjadi inspirasi bagi dunia pendidikan di seluruh negeri,” pungkasnya. (*)