Jumat, Desember 5, 2025

Pemecatan Honorer 16 Tahun Mengabdi di SMA 10 Makassar, Kadis Pendidikan Sulsel Angkat Bicara

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, akhirnya buka suara terkait pemecatan Jupriadi, tenaga honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun di SMA Negeri 10 Makassar.

Iqbal mengungkapkan bahwa keputusan pemberhentian Jupriadi dilakukan berdasarkan laporan pihak sekolah mengenai persoalan disiplin.

“Karena laporan Kepala Sekolah SMA 10, karena pernah nda aktif di sekolah. Tapi kalau mau tahu detailnya, hubungi Kepsek SMA 10 Makassar,” ujar Iqbal, Senin (17/11).

Ia menegaskan bahwa informasi yang diterimanya langsung berasal dari kepala sekolah.

Iqbal juga menambahkan bahwa pihaknya sempat berupaya membantu Jupriadi dalam proses administrasi.

Namun, terputusnya Surat Keputusan (SK) honorer membuat statusnya tidak dapat dimasukkan kembali ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Iye, saya tahu karena saya sempat mau bantu ki tapi kemarin terputuski SK-nya, jadi tidak bisa dimasukkan kembali Dapodiknya, sedangkan syarat Dapodik harus ada SK,” jelasnya.

Kasus ini memunculkan beragam perhatian publik, mengingat Jupriadi adalah salah satu honorer yang telah lama mengabdi.

Gubernur Sulsel Lantik PPPK Tahap 2

Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada upacara yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).

Pelantikan ini merupakan hasil Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024 yang dinyatakan berlangsung secara ketat dan transparan.

“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu resmi dilantik,” ujar Gubernur Andi Sudirman dalam sambutannya di hadapan ribuan peserta pelantikan.

Honorer 16 Tahun Mengabdi di SMA 10 Makassar Ungkap Kekecewaan

Di tengah kabar gembira pelantikan PPPK, muncul suara kekecewaan dari seorang honorer bernama Jupriadi, atau akrab disapa Deng Joe, yang telah mengabdi selama 16 tahun di SMA Negeri 10 Makassar.

Jupriadi mengaku diberhentikan tanpa prosedur yang jelas oleh Kepala SMA Negeri 10 Makassar, Bachmansyur.

Ia menyebut pemecatannya terjadi mendadak tanpa pemanggilan maupun surat peringatan.

“Pemecatan ini aneh. Saya tidak pernah dipanggil, tidak ada SP1, SP2, SP3. Tiba-tiba keluar surat pemecatan tanggal 8 Maret 2023. Seharusnya kepala sekolah melakukan tabayyun, bukan langsung memecat begitu saja,” ujar Jupriadi saat dikonfirmasi, Senin, (17/11)

Ia juga menyampaikan bahwa bila tidak dipecat, besar kemungkinan dirinya telah lolos PPPK tahap 1 berdasarkan masa pengabdian panjangnya.

“Kalau saya tidak dipecat, mungkin saya sudah lulus PPPK tahap 1 karena saya sudah mengabdi 16 tahun,” ungkapnya.

Minta Gubernur Evaluasi Kepala Sekolah

Jupriadi berharap Gubernur Sulawesi Selatan dapat melakukan evaluasi terhadap Kepala SMA Negeri 10 Makassar yang dianggap mengambil keputusan sepihak.

Ia juga menyebut adanya pihak lain yang diduga menekan kepala sekolah untuk memecatnya.

“Saya tidak tahu siapa yang menekan kepala sekolah. Biarkan Allah SWT yang mengetahui. Yang jelas saya meminta Pak Gubernur mengevaluasi keputusan tersebut,” ujarnya.

Meski kecewa, Jupriadi tetap menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah, meski dengan nada getir.

“Terima kasih banyak sudah memecat saya. Saya ini punya keluarga untuk dinafkahi, sementara bapak memutus rezeki saya di SMA Negeri 10 Makassar,” tambahnya. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Onyx Club Launching, Makassar Kedatangan Ikon Hiburan Malam Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, tak hanya dikenal lewat kuliner khas dan kekayaan budayanya. Kota...
Terkait
Terkini

Onyx Club Launching, Makassar Kedatangan Ikon Hiburan Malam Baru

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, tak hanya dikenal lewat kuliner khas dan kekayaan budayanya. Kota...

Berita Lainnya