Sabtu, Desember 13, 2025

Meski Namanya Terseret Kasus Dugaan Korupsi Rp7,4 Miliar, Sekretaris Gerindra DM Berhasil  Pimpin KONI Sulsel

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XVI Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan resmi menetapkan Darmawangsyah Muin (DM) sebagai Ketua KONI Sulsel masa bakti 2026–2030.

Penetapan dilakukan melalui mekanisme aklamasi dalam sidang yang berlangsung di Ruang Balla Lompoa, Hotel Santika, Makassar, Rabu (19/11/2025).

“Menetapkan saudara Ir. Darmawangsyah Muin, ST., M.Si selaku formatur ketua umum terpilih masa bakti 2026–2030 dan akan menentukan dua anggota formatur setelah ditetapkan,” ujar Ketua Sidang Musorprov, Suharto, sambil mengetukkan palu sidang.

Penetapan ini sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Yasir Machmud (YM), yang dinilai telah memberikan kontribusi penting dalam pembinaan atlet dan penguatan kelembagaan KONI Sulsel.

Darmawangsyah Muin dalam Bayang-Bayang Kasus Dugaan Korupsi

Di tengah euforia penetapan tersebut, Sekretaris Gerindra Sulawesi Selatan itu ternyata ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Sabbang–Tallang, Luwu Utara, tahun 2020 senilai Rp 55,6 miliar.

Dalam kasus itu, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti, melalui kuasa hukumnya, mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kepada Darmawangsyah Muin sebesar Rp4 miliar.

Hal itu disampaikan penasihat hukum Sari, Muhammad Syafril dan Mulyarman, usai sidang putusan terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Makassar.

Mereka menyebut uang itu diberikan saat Darmawangsyah Muin menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel.

“Dalam dakwaan dan fakta persidangan, ada keterangan saksi yang menerangkan pemberian uang sekitar Rp4 miliar. Itu diberikan beberapa kali, Rp1,5 miliar lalu Rp2,5 miliar, diserahkan kepada stafnya Darmawangsyah Muin,” ujar Syafril, mengutip detik.com.

Syafril juga menyebut bahwa DM diduga memberi instruksi kepada PT Aiwondeni Permai agar mengikuti lelang proyek tersebut.

Tiga petinggi perusahaan yaitu Marlin Sianturi, Ong Onggianto Andres, dan Baharuddin Januddin menjadi terdakwa dalam perkara ini.

“Dalam persidangan, terdakwa dari pihak PT mengatakan mereka diarahkan oleh Darmawangsyah Muin untuk mengikuti lelang ini,” jelas Syafril.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Mulyarman, menambahkan bahwa terdakwa Ong Onggianto memberikan keterangan mengenai penyerahan uang secara tunai kepada DM.

“Pak Ong menyampaikan di persidangan. Jaksa juga menampilkan bukti chat. Penyerahannya tunai, tidak melalui transfer,” katanya.

Hingga kini, Darmawangsyah Muin belum memberikan pernyataan langsung terkait tuduhan tersebut dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Semua keterangan disampaikan berdasarkan pengakuan terdakwa dan pihak kuasa hukum di persidangan.

Harapan Baru di KONI Sulsel

Terlepas kasus hukum tersebut, terpilihnya Darmawangsyah Muin membawa harapan baru bagi pembenahan prestasi olahraga di Sulsel.

Peserta Musorprov menilai DM memiliki kapasitas kepemimpinan dan jaringan yang luas untuk mendorong pembinaan atlet dan penguatan organisasi.

“Semoga capaian yang telah dirintis selama ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan di bawah kepemimpinan yang baru,” kata Suharto.

Dengan nakhoda baru, KONI Sulsel diharapkan semakin solid dalam menghadapi agenda olahraga nasional dan mewujudkan ekosistem olahraga yang profesional serta berkelanjutan di Sulawesi Selatan. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Daftar Calon Ketua Pordi Sulsel, Berkas Ilham Arief Sirajuddin Dinyatakan Lengkap

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Panitia Musyawarah Provinsi, Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) Sulawesi Selatan menerima menerima Ilham Arief Sirajuddin calon...
Terkait
Terkini

Daftar Calon Ketua Pordi Sulsel, Berkas Ilham Arief Sirajuddin Dinyatakan Lengkap

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Panitia Musyawarah Provinsi, Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) Sulawesi Selatan menerima menerima Ilham Arief Sirajuddin calon...

Berita Lainnya