IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggagas program KPU Mengajar yang akan dilaksanakan secara serentak di 24 kabupaten/kota pada tahun ajaran 2026.
Program ini merupakan kerja sama KPU Sulsel melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Gagasan tersebut disampaikan dalam audiensi KPU Sulsel yang dipimpin Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas Hasruddin Husain bersama Kasubag Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, yang diterima Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Mustakim, Selasa, 9 Desember 2025.
Hasruddin menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan membangun kolaborasi dalam penguatan civic education, khususnya terkait upaya KPU melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan pada masa non-tahapan untuk mempersiapkan pemilu dan pemilihan mendatang.
“Sinergitas KPU Sulsel dan Disdik Sulsel merupakan kemitraan strategis dalam mewujudkan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki tujuan yang sejalan dengan Disdik dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat,” ujar Hasruddin.
Program KPU Mengajar merupakan kelanjutan dari suksesnya pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS Serentak di 24 kabupaten/kota yang sebelumnya juga menjadi program kolaborasi KPU Sulsel dan Disdik Sulsel.
Pada tahap pertama, program ini akan menyasar 240 sekolah atau 10 sekolah per kabupaten/kota.
Melalui program ini, siswa diharapkan mendapatkan pemahaman tentang demokrasi serta menjadi agen penyebar nilai-nilai kepemiluan di lingkungan sekolah.
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan akan segera melaporkannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
KPU Sulsel berharap Disdik dapat memberikan rekomendasi kepada seluruh Kepala Cabang Dinas dan satuan kerja agar mendukung penuh pelaksanaan program KPU Mengajar.
Dalam kesempatan itu, KPU Sulsel juga menyerahkan draf Petunjuk Teknis Pelaksanaan KPU Mengajar yang memuat asas, tujuan, prinsip pendidikan pemilu, serta konsep pemilu inklusif sebagai acuan bagi KPU maupun Disdik.
“Semoga program ini dapat berjalan sukses, seperti halnya Pemilihan Ketua OSIS Serentak pada 29 September 2025 lalu,” ujar Sahyra, Kasubag yang membawahi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel. (*)