IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kepolisian didesak menangkap pelaku pengeroyokan Wakil Ketua Umum DPP KNPI Ludikson Sirongiringo.
Ludikson dikeroyok pada pelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI Sulsel di Hotel Horison Makassar, 9 Desember lalu.
Pengeroyokan ini diduga melibatkan Ketua SC, hingga panitia Musda dinilai harus diusut tuntas dan diproses secara pidana oleh pihak yang berwajib dalam hal ini Polrestabes Makassar, berdasarkan laporan resmi bernomor Lp/B/2354/XII/2025/SPKT/ Polreatabes Makassar/Polda Sulsel.
OKP Desak Kepolisian Tangkap Pelaku
Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) berhimpun di KNPI mendesak kepolisian segera menangkap pelaku.
Koordinator Wilayah 8 Sulsel, Sulbar dan Sultra PP GMKI, Muhammad Vicky Ridho turut prihatin atas insiden tindak pidana kekerasan yang dialami Waketum DPP KNPI.
“Kejadian ini harus tetap diproses melalui hukum dan berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi dalam proses-proses intelektual dan kepemudaan,” kata Vicky.
Senada itu, Wakil sekretaris Kaderisasi PW SAPMA PP Sulawesi Selatan ikut mendesak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku pengeroyokan.
“Tidak ada alasan lagi sebenarnya karena jelas bahwa ada bukti, ada laporan, ada nama yang dilapor mereka terduga pelakunya. Harus kepolisian bergerak cepat.” tegasnya.
DPP KNPI Ikut Mendesak
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP KNPI Almanzo Bonara juga mendesak kepolisian agar pengeroyokan yang dialami pengurusnya segera ditindaklanjuti.
“Kasus ini harus diproses secepatnya. Apa yang dialami kawan kami Dikson merupakan tindak pidana kekerasan,” tegas Sekretaris Jenderal DPP KNPI Almanzo Bonara, Kamis, 11 Desember.
“Intinya, kasus ini harus segera diselesaikan dan para pelaku dapat ditangkap serta diproses secara hukum,”tegasnya. (*)