IDEAtimes.id, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Akhir Tahun 2025, di Lounge Kantor Bupati Luwu, Senin, 29 Desember 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Inspektur
Kabupaten Luwu, serta Kepala OPD teknis pengelola pendapatan antara lain Kepala Bapenda, Kepala Bappelitbangda, Kepala BKAD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt Kadis Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata, Direktur RSUD Batara Guru, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi dan Dinas Perhubungan.
Dalam arahannya, Bupati Luwu Patahudding menyampaikan apresiasi kepada OPD yang berhasil melampaui target pendapatan (surplus), di antaranya Bapenda, Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Bupati juga menegaskan agar OPD yang belum mencapai target melakukan perbaikan kinerja, termasuk melalui uji petik di lapangan serta memastikan seluruh bentuk pembayaran dan penerimaan pajak maupun retribusi dilakukan secara digital. Menurutnya, digitalisasi pembayaran terbukti mampu
meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu dalam arahannya menyampaikan bahwa pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non-tunai terbukti lebih optimal dibandingkan
pembayaran tunai.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu pada tahun 2026 seluruh
OPD harus mencapai target pendapatan, dengan pendekatan analisis target berbasis potensi serta
penguatan digitalisasi pembayaran.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu, Zulkifli, menekankan pentingnya identifikasi permasalahan di lapangan melalui sistem pembayaran digital serta penguatan pengawasan.
Dengan metode tersebut, ia optimistis pendapatan daerah akan terus meningkat. Kami dari DPRD Kabupaten Luwu siap menjadi mitra OPD dalam mendukung optimalisasi penerimaan PAD.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, dalam pemaparannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah berpartisipasi dalam pencapaian target pajak daerah.
Ia mengungkapkan bahwa realisasi Pajak Daerah Kabupaten Luwu tahun 2025 mencapai surplus sebesar 110 persen atau senilai Rp7,4 miliar.
Adapun target Pajak Daerah sebesar Rp72.833.386.943,00 berhasil direalisasikan sebesar Rp80.323.445.451,00.
Capaian ini, menurutnya, tidak terlepas dari Dukungan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Luwu, DPRD Kabupaten Luwu, sinergi lintas OPD serta penerapan digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak daerah.
Selanjutnya, OPD dengan realisasi Retribusi Daerah yang mencapai dan melampaui target antara lain: Bappelitbangda dengan target sebesar Rp10.000.000,00 dan realisasi Rp15.600.000,00 atau 156 persen; Dinas Kesehatan dengan target Rp6.000.000.000,00 dan realisasi Rp7.029.446.500,00 atau 117 persen; Dinas Perikanan dengan target Rp30.000.000,00 dan realisasi Rp30.666.000,00 atau 102 persen; Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dengan target Rp20.000.000,00 dan realisasi
Rp22.100.000,00 atau 110 persen; serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan target Rp807.640.000,00 dan realisasi Rp1.243.974.000,00 atau 154 persen.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu, Alamsyah, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa dari sisi pendapatan transfer, Pemerintah Kabupaten Luwu masih menunggu beberapa penyaluran yang bersumber dari dana transfer, baik dari Pemerintah Pusat
maupun dari Pemerintah Provinsi.
Ia berharap dalam waktu tiga hari ke depan mudah-mudahan dana transfer tersebut dapat terealisasi, sehingga dapat mendukung pelaksanaan belanja daerah yang telah direncanakan, khususnya belanja prioritas dan pelayanan kepada masyarakat. (*)