Senin, Januari 19, 2026

Kodim 1420 Sidrap Bantah Oknum Intel Minta Setoran ke Terduga Pelaku Sobis

Terkait

IDEAtimes.id, SIDRAP – Kodim 1420 Sidrap, Sulawesi Selatan buka suara terkait pembongkaran dugaan aktifitas “sobis” di perbatasan Kadidi-Kanie pada 30 Desember 2025 lalu.

Saat itu, anggota Intel Kodim 1420 Sidrap melakukan patroli wilayah menggunakan mobil.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, di wilayah perbatasan Kadidi–Kanie.

Saat melintas di lokasi, anggota Intel Kodim menemukan sekelompok orang yang berkumpul di bawah kolong rumah.

Ketika mobil patroli berputar, kelompok yang diketahui merupakan anak-anak muda itu tiba-tiba bertaburan keluar dari kolong rumah.

Anggota Intel Kodim yang berjumlah sekitar 10 orang langsung meminta anak-anak muda tersebut agar tidak melarikan diri.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga mengarah pada praktik penipuan daring atau yang kerap disebut “Sobis”.

Di tempat itu juga ditemukan barang bukti berupa puluhan telepon genggam, sekitar 50 unit dari berbagai merek.

Menindaklanjuti temuan itu, anggota intel meminta dua orang untuk menghadap ke Kodim guna dimintai keterangan.

Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang mengarah pada kejahatan siber.

Dalam proses tersebut, ditegaskan tidak ada permintaan apa pun berupa uang, sebagaimana yang ramai diberitakan.

“Pemberitaan tersebut tidak benar kalau ada permintaan sejumlah uang. Yang benar itu seperti yang kami ceritakan sebelumnya di atas,” ujar Danunit Intel Kodim 1420 Sidrap, Letda Kav Muh Nasir, Minggu, 4 Januari 2026.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penangkapan dalam kejadian tersebut.

Yang dilakukan hanyalah permintaan keterangan serta pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan. Selain itu, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi tidak dibawa oleh anggota Kodim.

Terkait nama inisial BD dan SP yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebagai pihak yang meminta uang, Letda Kav Muh Nasir menegaskan hal tersebut juga tidak benar.

Menurutnya, BD dan SP pada saat kejadian justru berada di wilayah Bulu Cenrana untuk melakukan peninjauan Koperasi Merah Putih.

Sementara itu, salah satu warga inisial WA yang berada di lokasi diminta untuk mendampingi pihak yang dimintai keterangan ke kantor guna pembuatan surat pernyataan.

Danunit Intel Kodim 1420 Sidrap menambahkan bahwa pemberitaan yang menyebut adanya praktik “tangkap lepas” sangat merugikan pihak Intel Kodim Sidrap.

Ia menegaskan tudingan tersebut tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan.

Terpisah, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar,S.H.l.,M.H.l menyebutkan bahwa akan berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk menjaga kamtibmas agar wilayah Sidrap bersih dari penipuan online atau Sobis.

Sebagaimana diketahui, kejahatan siber di Kabupaten Sidrap diduga sangat terorganisir dan melibatkan banyak pihak, sehingga penanganannya dinilai tidak mudah dan membutuhkan kerja sama berbagai unsur penegak hukum.

Diberitakan sebelumnya,  dugaan praktik tangkap lepas yang dilakukan oknum anggota Intel Kodim kembali menuai sorotan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Keluarga terduga pelaku sobis yang diamankan beberapa waktu lalu mengaku kecewa dan merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh dua oknum Intel Kodim berinisial BD dan SP di wilayah Kadidi, Kecamatan Panca Rijang.

Keluarga terduga pelaku menilai penangkapan tersebut tidak sesuai prosedur hukum.

Pasalnya, meski terduga diamankan, kasus tersebut tidak diproses melalui jalur kepolisian sebagaimana mestinya, melainkan diselesaikan secara tertutup dengan permintaan sejumlah uang.

“Kalau memang bersalah, seharusnya diproses secara hukum dan diserahkan ke polisi, bukan dibawa ke suatu tempat lalu dimintai uang,” ungkap La Boy, salah satu anggota keluarga saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 Januari 2026.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap keluarganya terjadi pada Selasa siang, 30 Desember 2025.

Saat itu, terduga pelaku diamankan oleh dua orang yang disebut-sebut sebagai anggota Intel Kodim berinisial BD dan SP.

Tak hanya dilepaskan tanpa proses hukum, keluarga mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp20 juta agar terduga pelaku dibebaskan.

Lebih jauh, oknum tersebut juga diduga meminta uang pengamanan bulanan sebesar Rp10 juta.

“Kalau tidak dipenuhi, katanya akan ditangkap lagi,” bebernya dengan nada kesal.

spot_img
spot_img
Terkini

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw, Bupati Luwu : Jadikan Salat Sebagai Kebutuhan 

IDEAtimes.id, LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu melaksanakan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw 1447 Hijriah tingkat Kabupaten Luwu Tahun...
Terkait
Terkini

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw, Bupati Luwu : Jadikan Salat Sebagai Kebutuhan 

IDEAtimes.id, LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu melaksanakan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw 1447 Hijriah tingkat Kabupaten Luwu Tahun...

Berita Lainnya