IDEAtimes.id, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu di bawah kepemimpinan Bupati, H Patahudding dan Wakil Bupati, Muh. Dhevy Bijak Pawindu berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai tertinggi capaian Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2025, yakni 93 poin, sama dengan capaian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
Hal ini diungkapkan oleh Kabag Hukum Setda Luwu Partisan, dengan memperlihatkan surat Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 24 Desember 2025 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia RI di Seluruh Indonesia perihal Capaian Aksi HAM Daerah Penode Pelaporan B-12 Tahun 2025.
Menurut Partisan, Capaian tersebut merupakan hasil pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021–2025, khususnya pada periode pelaksanaan tahun 2025.
Panitia Nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025 (PANRANHAM 2021–2025) telah menerima laporan Aksi HAM Pemerintah Daerah melalui Aplikasi Pelaporan Aksi HAM (SAPAHAM) pada periode 28 November hingga 5 Desember 2025.
PANRANHAM juga memberikan perpanjangan waktu pelaporan hingga 11 Desember 2025 bagi daerah yang terdampak bencana alam.
Seluruh laporan yang masuk kemudian diverifikasi dengan mengacu pada ketentuan Aksi HAM Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021.
“Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, PANRANHAM menyampaikan hasil capaian Aksi HAM periode B-04, B-08, dan B-12 Tahun 2025 kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia. Dalam surat resmi hasil capaian Aksi HAM tersebut, disebutkan bahwa Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Timur menjadi daerah dengan nilai tertinggi, masing-masing memperoleh 93 poin, sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM”, ungkap Partisan.





