IDEAtimes.id, MAKASSAR – Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Sulawesi Selatan (FORKODA PP DOB Sulsel) menggelar pelantikan pengurus di Hotel Claro, Makassar, Minggu, (18/1).
Pelantikan ini dihadiri Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat FORKONAS PP DOB Abdurrahman Sang.
Ir. Hasbi Syamsu Ali didaulat sebagai Ketua FORKODA PP DOB Sulsel didampingi Wakil Ketua Andi M. Hasbi Assiddick, S.H, Sekretaris Udhi Syahruddin Hamun, Wakil Sekretaris Andi Mandassini, SP., MP. Bendahara Ibrahim Bija’, SE., M.Si dan Wakil Bendahara Drs. Jamal Andi, M.Si.
Saat ini terdapat tujuh calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Selatan, yakni Provinsi Luwu Raya, Provinsi Bone Raya, Kabupaten Bone Selatan, Kabupaten Luwu Tengah, Kabupaten Toraja Barat, dan Kabupaten Toraja Timur.
Ketua Umum Forkoda PP DOB Sulsel, Hasbi Syamsu Ali, mengatakan pembentukan forum ini merupakan bentuk kesadaran daerah-daerah yang ingin melakukan pemekaran
“Hadirnya forum ini bagaimana seluruh calon DOB dari Sulawesi Selatan bisa bersatu dalam perjuangan pemekaran. Ini wadah kita untuk berkomunikasi, bertukar pikiran.” ungkap Hasbi.
Dia menuturkan, tujuan sebuah negara hadir ialah untuk mensejahterakan masyarakatnya dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi mereka.
Sehingga, target dari kehadiran FORKODA PP DOB Sulsel ini adalah sejalan dengan tujuan negara tersebut.
“FORKODA ini adalah sebuah organisasi yang memang khusus memfasilitasi atau mengakomodir daerah-daerah yang akan melakukan pemekaran. Nah, targetnya yaitu bagaimana daerah tersebut menjadi mekara, menjadi tumbuh.” tegasnya.
“Walau pun sekarang ini memang ada dikatakan moratorium, tapi moratorium itu tidak ada tertulis, hanya berupa pernyataan. Sehingga dalam hal ini dibutuhkan sinergi dari masing-masing elemen atau komunitas yang ada di Sulawesi Selatan.” tambahnya.
Hasbi juga menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah agar tidak alergi terhadap isu pemekaran yang digaungkan oleh masyarakat.
“Jadi begini, pemerintah daerah tidak boleh alergi dengan pemekaran, karena kenapa? Pemekaran itu berarti kan ada yang dikurangi tapi ada yang punya beban juga artinya kalau misalnya sebuah kabupaten terbentuk berarti kan pindah tanggung jawabnya yang induk ke yang ini dan itu saya pikir hampir sudah banyak yang terjadi pada saat sebelum ada moratorium.” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Koordinasi Nasional Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), Abdurrahman Sang, menekankan pentingnya perjuangan pembentukan DOB dilakukan secara bersama dan terkoordinasi.
“Selama ini perjuangan dilakukan masing-masing daerah, ke Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan DPD RI. Karena berjalan sendiri-sendiri, tekanannya kurang kuat. Dengan bersatu, perhatian pemerintah dan DPR RI akan lebih besar,” ujarnya.
Abdurrahman juga menyoroti persoalan data calon DOB yang dinilai belum valid. Ia menyebut terdapat data 347 calon DOB yang belum jelas struktur pengusulnya.
“Angka 347 ini berpengaruh terhadap kebijakan. Jika asumsi satu DOB membutuhkan anggaran Rp300 miliar, maka jumlah ini sangat besar dan menjadi persoalan politis,” katanya. (*)