Selasa, Januari 20, 2026

Owner Ressty aesthetic Clinic Gabung PSI Usai Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Sulsel

Terkait

IDEAtimes.id, ‎‎MAKASSAR – Owner Ressty aesthetic Clinic dr Resti Apriani M bergabung dengan Partai solidaritas Indonesia (PSI).

‎Gabungnya dokter kecantikan itu ke partai berlambang gajah tesebut diketahui melalui unggahan instagram pribadinya Senin, (19/1).

‎Dalam unggahannya itu, Resti memperlihatkan status terdafar sebagai anggota PSI lengkap dengan nomor keanggotaan.

‎Resti bergabung dengan PSI usai ditetapkan tersangka oleh Penyidik Subdit 5 Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel.

‎Polda Sulsel menetapkan tersangka pemilik Ressty Aesthetic Clinic iyu atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Putri Dakka.

‎“Penetapan tersangka itu, sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 433 Ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 penyesuaian pidana,” ucap Kompol Sultan Iqbal kepada wartawan, Jumat (16/1/2026)

PSI Kota Makassar

‎Ketua PSI kota Makassar Sukarno Lallo yang dihubungi belum memberi respons terkait hal ini.

‎Tanggapan Resti

‎Melalui kuasa hukumnya, Resti dikabarkan sudah sejak lama diajak bergabung ke partai yang saat ini dipimpin oleh Kaesang Pangarep.

Namun Idha membantah jika kliennya tersebut mencari “perlindungan hukum” lataran baru saja ditetapkan tersangka oleh Polda Sulsel.

‎”Sudah lama (diajak) gabung itu. Cuma memang baru sekarag daftar karena bersamaan dengan acara disini nanti yang PSI.” Ucapnya via Telepon, Selasa, (20/1).

‎”Tapi itu tidak ada hubungannya dengan status tersangkanya, (bukan) masuk cari perlindungan (hukum). Memang sudah lama (diajak).” tutupnya. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Owner Ressty Aesthetic Clinic Bantah Cari “Perlindungan Hukum” di PSI

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Owner Ressty Aesthetic Clinic Dokter Resti Apriani M membantah mencari perlindungan hukum melalui Partai Solidaritas Indonesia. Ressty...
Terkait
Terkini

Owner Ressty Aesthetic Clinic Bantah Cari “Perlindungan Hukum” di PSI

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Owner Ressty Aesthetic Clinic Dokter Resti Apriani M membantah mencari perlindungan hukum melalui Partai Solidaritas Indonesia. Ressty...

Berita Lainnya