IDEAtimes.id, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan dukungan terhadap kebijakan larangan aksi sepihak atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan suci Ramadhan, khususnya di wilayah Jakarta.
Marwan menegaskan bahwa semangat saling menghormati antar warga negara merupakan kunci dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial di tengah keberagaman.
Marwan menyampaikan bahwa ibadah puasa merupakan ranah privasi antara individu dengan Sang Pencipta.
Mengingat tidak seluruh lapisan masyarakat memiliki kewajiban yang sama untuk menjalankan ibadah tersebut, maka keberadaan rumah makan yang tetap beroperasi harus disikapi dengan bijaksana.
“Ibadah puasa adalah bentuk pengabdian personal. Kita harus menyadari bahwa tidak semua orang menjalankan puasa; ada kelompok masyarakat yang memang tidak memiliki kewajiban untuk itu. Karena itu, prinsip saling menghargai menjadi sangat krusial,” ujar Marwan usai memimpin Rapat Kunjungan Reses di Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/2/2026).
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut menilai aksi sweeping tidak memiliki landasan yang kuat dan justru berpotensi memicu gesekan sosial.
Menurutnya, tindakan tersebut bersifat kontraproduktif terhadap upaya pemerintah dan tokoh masyarakat dalam membangun tatanan kemasyarakatan yang rukun dan damai.
Marwan menambahkan, kehadiran orang yang makan di tempat umum tidak serta-merta dapat diartikan sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap mereka yang berpuasa.
Bisa jadi, mereka adalah pelaku perjalanan (musafir), warga non-Muslim, atau mereka yang sedang berhalangan secara syariat.
“Aksi sweeping ini tidak memberikan dampak positif dalam pembangunan harmoni sosial kita. Sebaliknya, tindakan tersebut justru kontraproduktif. Kita harus mengedepankan dialog dan kesadaran bersama daripada tindakan koersif yang tidak perlu,” tegasnya.
Dari perspektif spiritual, Marwan menjelaskan bahwa esensi puasa adalah melatih ketahanan diri terhadap berbagai godaan.
Keberadaan rumah makan yang tetap buka di siang hari seharusnya dipandang sebagai ruang untuk menguji kekokohan iman dan melipatgandakan pahala bagi mereka yang menjalankan ibadah dengan ikhlas.
“Semakin banyak tantangan yang dihadapi, semakin kuat pula usaha kita untuk menahan diri, yang pada akhirnya akan menambah nilai pahala ibadah tersebut. Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan terhadap aktivitas ekonomi di sekitar kita,” lanjut Marwan.
Meski mendukung kebebasan rumah makan untuk tetap beroperasi, Komisi VIII DPR RI tetap memberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa agar tetap mengedepankan etika berpantun dan tenggang rasa.
Marwan meminta agar mereka yang tidak berpuasa tidak menunjukkan aktivitas makan dan minum secara demonstratif di ruang publik guna menghindari potensi ketersinggungan yang tidak perlu.
“Harapan kami, bagi masyarakat yang tidak berpuasa, hendaknya tetap menjaga sikap dengan tidak memamerkan aktivitas tersebut di tempat terbuka. Jika ingin makan, silahkan dilakukan dengan tetap menjaga suasana yang kondusif. Inilah indahnya saling menjaga perasaan satu sama lain,” pungkasnya. (**)