IDEAtimes.id, JAKARTA – Fraksi Partai Golkar yang diwakili Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menerima perwakilan masyarakat Tana Luwu yang tergabung dalam Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dan Luwu Tengah di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Zulfikar menegaskan komitmennya untuk mendorong Pemerintah Pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi kunci pembuka moratorium pemekaran daerah, khususnya bagi wilayah yang dinilai telah siap secara administratif dan ekonomi seperti Luwu Raya dan Luwu Tengah.
“Tanpa adanya PP tentang Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada), aspirasi pemekaran di seluruh Indonesia akan terus tertahan di level administratif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat Luwu Raya merupakan aspirasi yang sah dan konstitusional.
“Kami di Fraksi Partai Golkar akan terus mendesak pemerintah agar segera merampungkan PP turunan UU No. 23 Tahun 2014. Ini bukan hanya soal pemekaran, tetapi soal keadilan jangkauan pelayanan publik bagi masyarakat di Tana Luwu,” tegasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Badan Pekerja dan tokoh masyarakat, di antaranya Ketua Badan Pekerja DOB Luwu Raya, Ir. Darwis Ismail; Sekretaris Badan Pekerja, Imran Nating; Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), Andi Jaya Lupu; Koordinator BP DOB Jakarta, Hasrul Rahman; serta tokoh pemuda Hasan Basri, Wais Al Qarni, dan tokoh perempuan Ismi.
Ketua Badan Pekerja, Darwis Ismail, memaparkan bahwa Luwu Raya secara sosiologis, geografis, dan potensi sumber daya dinilai telah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi mandiri.
Ia menyebutkan wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah dengan rentang kendali pemerintahan yang luas.
“Tanpa pemekaran, percepatan kesejahteraan masyarakat berpotensi terhambat oleh rentang birokrasi yang terlalu jauh. Sangat ironis jika daerah yang menyumbang besar bagi kekayaan nasional melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), namun akses pelayanan publik dan pembangunan infrastrukturnya masih bergantung pada birokrasi yang jauh dari ibu kota provinsi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Imran Nating menyampaikan bahwa Luwu Raya merupakan salah satu kawasan strategis di Sulawesi Selatan, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan.
Ia mencontohkan keberadaan industri nikel kelas dunia seperti PT Vale Indonesia, serta potensi emas, kelapa sawit, kakao, hingga sektor maritim.
“Ke depan, Luwu Raya juga diproyeksikan menjadi pusat hilirisasi industri dalam skema Proyek Strategis Nasional. Karena itu, diperlukan tata kelola pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan responsif,” katanya.
Perwakilan pemuda, Hasan Basri dan Wais Al Qarni, turut menitipkan harapan agar pemekaran daerah dapat membuka lapangan kerja baru serta memperpendek jalur birokrasi bagi generasi muda di Tana Luwu.
Menutup pertemuan, Zulfikar Arse berjanji akan membawa hasil audiensi tersebut ke pembahasan di Komisi II DPR RI dan membangun komunikasi politik dengan kementerian terkait.
“Perjuangan ini membutuhkan napas panjang dan kekompakan semua elemen. Kami akan mengawal proses ini bersama hingga Luwu Raya dapat berdiri sebagai provinsi sendiri,” pungkasnya.
Ia juga memastikan Fraksi Partai Golkar akan menjadi jembatan komunikasi antara tokoh masyarakat Luwu Raya, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam mengawal proses politik di DPR RI.
“Perjuangan untuk Luwu Raya adalah perjuangan demi martabat dan kesejahteraan rakyat di Tana Luwu,” tutupnya. (*)
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra di Komisi II DPR RI secara resmi menyatakan dukungannya terhadap usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Dukungan ini merupakan komitmen nyata partai dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan. (*)