IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pemerintah kota Makassar gagal melakukan eksekusi penyegelan terhadap Apartemen Vida View.
Apartemen Vida View berada di Jalan Topaz Raya, Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
Berdasarkan surat perintah Dinas Tata Ruang kota Makassar bernomor 009/927/Distaru/III/2026, Apartement Vida View akan disegel pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 09.00 pagi.
Namun sayang, penyegelan batal dilakukan setelah diduga sejumlah preman menghalangi pemerintah kota Makassar.
Dinas Tata Ruang menilai bangunan permanen dari Apartemen Vida View tidak didasari dengan Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung.
Saat akan melakukan eksekusi, sejumlah orang diduga preman suruhan dari pihak Apartment mengagalkan penyegelan.
Informasi yang dihimpun di lapangan, sekelompok orang sedang menjaga di lobby Apartment Vida View.
“Iya (banyak) orang halangi itu (penyegelan). Saya lihat tadi. Kebetulan lagi disekitar situ.” ungkap salah satu saksi, Kamis, (12/3).
“Tidak (tahu) preman atau bukan tapi ada laki-laki ada perempuan.” tambahnya.
Sementara itu, Aguz Mulia selaku TimPenertiban Dinas Tata Ruang yang dihubungi terkait penyegelan ini sampai sekarang belum memberi informasi. (*)