Jumat, Desember 5, 2025

Andre Prasetyo Tanta Gelar Ranperda Terkait Bantuan Hukum

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR –  Anggota DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta menggelar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin.

Kegiatan ini digelar di Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sabtu sore tadi (28/11/2020).

Acara tersebut di hadiri oleh perwakilan masyarakat dari kecamatan yang ada di kota Makassar dengan protokol kesehatan.

Adapun sebagai pembicara yaitu Andi Siswanto dan Amiruddin sebagai pakar akademisi dibidang hukum.

“Bahwa hadirnya perda ini nantinya adalah solusi di tengah-tengah masyarakat yang biasa kesulitan dalam bantuan hukum dan masukan dari bapak/ibu hari ini akan masuk dalam naskah akademik sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perda ini nanti,” ucap Andre.

Andi Siswanto dalam penyampaiannya, mengungkapkan para pakar akan merancang sebagai mana mestinya.

“Para pakar akan merancang sebagai mana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Andi Siswanto.

Sedangkan Amiruddin menyampaikan hukum yang berlaku harus di edukasi ke masyarakat.

“Harus ada edukasi ke masyarakat mengenai hukum yang berlaku, biar mereka paham, masyarakat yang tahu bedanya hukum pidana dan hukum perdata itu sudah lumayan,” ucap Amiruddin.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

Kader PSI Sidrap Kembali Gelar Jumat Berkah, Hadir Berbagi di Desa Talawe

IDEAtimes.id, SIDRAP - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (SIDRAP) kembali menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di...
Terkait
Terkini

Kader PSI Sidrap Kembali Gelar Jumat Berkah, Hadir Berbagi di Desa Talawe

IDEAtimes.id, SIDRAP - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (SIDRAP) kembali menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di...

Berita Lainnya