IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mengembalikan dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Dana hibah tersebut senilai Rp2,24 miliar diperuntukan untuk hotel dan restoran yang terdampak Covid-19 pada 2020.
“Kemenperekraf telah mengucurkan anggaran bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang terdampak COVID-19. Hanya saja dana hibah tersebut tidak cair hingga 2020 berakhir,” kata Andi Rahmat Senin, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Senin, (11/1/2020).
Ia menyebut, dana hibah dari Kemenparekraf itu masih berada di kas daerah.
Namun sesuai petunjuk teknis (Juknis) memang harus dikembalikan ke Kemenparekraf.
“Itu anggarannya 50 persen. Sekarang masih ada di kas, nanti setelah itu terealisasi baru bisa diajukan lagi yang 50 persennya,” katanya.
Ia mengaku, dana tersebut tidak sempat cair karena sejumlah kendala yang dialami pemerintah, salah satunya karena administrasi lambat.
“Mungkin karena waktu yang sangat mepet, sehingga dari hasil rapat dengan Dinas Pariwisata disepakati untuk mengajukan kembali ke Kemenparekraf agar anggaran itu bisa dialokasikan kembali untuk anggaran 2021,” ucapnya.
“Jadi bisa begitu, tetapi kemungkinan akan ada juknis baru lagi dari Kemenparekraf,” sambungnya.
Meski begitu, pihak Pemkot Makassar masih berupaya agar dana tersebut bisa digunakan kembali.
Untuk itu, melalui Dinas Pariwisata, Pemkot masih memiliki upaya dan langkah-langkah untuk membantu pelaku industri di Makassar.(*)