Selasa, Juli 15, 2025

Siap Tersangkakan Abu Janda, 50 Pengacara KNPI Sulsel Akan Kepung Bareskrim Polri

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR  DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan merespon sikap DPP atas pelaporan ke Bareskrim Polri.

Diketahui, DPP KNPI dibawah komando Haris Pertama melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan perbuatan SARA.

Merespon itu, Wakil Ketua bidang Advokasi Hukum HAM dan Keamanan DPD KNPI Sulsel Andi Ifal Anwar mengatakan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami juga akan menyiapkan advokat dan pengacara sebanyak 50 orang yang akan mengawal kasus itu sampai betul-betul tuntas,” ujar Ifal di Sekretariat DPD KNPI Sulsel, Jalan Boulevard, Jumat (29/1/2021).

Ifal mengatakan kasus Abu Janda ini juga menjadi ujian bagi Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit.

“Kita semua tahu bahwa Abu Janda ini sudah sering dilaporkan, tapi mental. Nah, kami berharap bahwa laporan KNPI ini bisa menjadi ujian Kapolri baru mampukah dia menuntaskan,” tutur pria berlatar advokat ini.

KNPI Sulsel juga berharap agar Abu Janda bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan. Mengingat, cuitannya sering meresahkan masyarakat.

“Saya meyakini bahwa teman-teman di Bareskrim Polri profesional dalam bekerja. Tentu harapan kita bahwa Abu Janda bisa ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujarnya.

Tak hanya mengawal proses hukumnya di Bareskrim Polri, instruksi DPP KNPI terhadap DPD KNPI di daerah juga khsususnya di Sulsel ikut melakukan pelaporan di Polda masing-masing. (*)

spot_img
Terkini

Aliansi Masyarakat BTP Kepung SMAN 21 Makassar, Tuntut Transparansi Data Penerimaan Murid Baru 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat BTP menggelar aksi unjuk rasa di depan SMAN 21...
Terkait
Terkini

Aliansi Masyarakat BTP Kepung SMAN 21 Makassar, Tuntut Transparansi Data Penerimaan Murid Baru 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat BTP menggelar aksi unjuk rasa di depan SMAN 21...

Berita Lainnya