IDEAtimes.id, MAKASSAR – Dalam rangka memajukan dan melestarikan budaya kearifan lokal Sulawesi Selatan Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKB , Fauzi Andi Wawo menggelar Sosialisasi perda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda di bilangan kompleks ruko Pettarani, Minggu, (31/1/2021).
Dalam sambutannya, Fauzi menyampaikan kepada para peserta yang di ikuti oleh berbagai kalangan termasuk para penggiat seni dan budaya bahwa perda ini akan mengatur bagaimana pemerintah dan masyarakat berperan penting dalam melestarikan budaya di Sulawesi Selatan termasuk budaya takbenda.
“Di perda ini diatur tentang bagaimana pemerintah dan masyarakat berperan penting dalam menjaga dan melestarikan serta memajukan budaya kearifan lokal Sulawesi Selatan” Ungkap Beu, Sapaan karib Fauzi Andi Wawo.
Dia menjelaskan didalam perda ini terdapat point penting bagaimana tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan takbenda.
“Ada point penting yang harus dilaksanakan pemerintah daerah diantaranya menjamin kebebasan berekspresi serta melindungi, menyediakan sarana dan prasarana Kebudayaan, pendanaan dan pelibatan masyarakat” Urainya
Dalam sosialisasi perda ini menghadirkan pamateri di antaranya Abdul rahim Muhtar SH, MH selaku Ketua Lakumham DPW PKB Sulsel dan Al Mujahid Akmal selaku Wakil ketua DPW PKB Sulsel. (*)